KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Rorotan Jakarta Utara

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 19 September 2024 | 10:45 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeritaNasional/Panji Septo)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dan menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara (Jakut).

Kelima tersangka tersebut adalah Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan (YCP), dan Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra S Arharrys (ISA).

Selanjutnya, ada Donald Sihombing (DNS) dari PT Totalindo Eka Persada (PT TEP), Komisaris PT TEP Saut Irianto Rajaguguk, dan Direktur Keuangan PT TEP Eko Wardoro (EW).

Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, kelima tersangka akan ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 18 September 2024 sampai 7 Oktober 2024," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, dikutip Kamis (19/9/2024).

Asep mengatakan kasus ini berawal dari rencana PT TEP membeli enam bidang tanah milik PT Nusa Kirana Real Estate (PT NKRE) pada Februari 2019.

Tanah tersebut memiliki luas 11,72 hektare dengan harga Rp 950 ribu per meter persegi, yang akan diperhitungkan sebagai pembayaran utang PT NKRE ke PT TEP dengan nilai transaksi total Rp 117 miliar.

Setelah itu, kata Asep, PT TEP mengirimkan surat kerja sama pengelolaan lahan ini dengan harga penawaran Rp 3,2 juta per meter persegi.

Penawaran tersebut menggunakan skema kerja sama operasional (KSO) antara PT TEP dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Kemudian, tawaran itu direspons oleh tersangka Yoory, yang saat itu menjabat sebagai Dirut Perumda Jaya, sehingga kerja sama tersebut terjadi tanpa adanya kajian komprehensif.

"Saudara YCP menentukan lokasi lahan Rorotan yang akan dibeli secara sepihak tanpa didahului kajian teknis yang komprehensif, meskipun kondisi lahan berawa dan membutuhkan biaya pematangan lahan yang cukup besar," ujar Asep.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: