RS Polri Duga 7 Mayat di Kali Bekasi Berada di Air Selama 24 Jam Sebelum Ditemukan

Oleh: Tim Redaksi
Senin, 23 September 2024 | 14:00 WIB
Kabid Yandokpol RS Polri Kombespol Herry Wijatmoko saat memberikan keterangan. (Foto/Humas Polri)
Kabid Yandokpol RS Polri Kombespol Herry Wijatmoko saat memberikan keterangan. (Foto/Humas Polri)

BeritaNasional.com - Kasus penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi pada Minggu (22/9/2024) memasuki babak baru.

Pihak Rumah Sakit (RS) Polri menduga tujuh mayat ini telah berada di air selama setidaknya 24 jam sebelum ditemukan.

Misteri di balik penemuan ini memicu spekulasi dan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Tujuh jenazah tersebut sudah berada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani proses identifikasi dan autopsi.

Kabid Yandokpol RS Polri Kombespol Herry Wijatmoko menjelaskan berdasarkan kondisi tubuh yang sudah mulai mengalami pembusukan, para korban diduga sudah terendam air selama 24 jam.

“Jadi, dari pemeriksaan awal, tujuh jenazah ini memiliki ciri-ciri yang hampir sama. Mereka ditemukan terendam air dan pembusukan sudah mulai terlihat,” ungkapnya di RS Polri pada Minggu (22/9/2024) yang dikutip dari laman Humas Polri.

Suhu air yang dingin di Kali Bekasi, kata dia, mungkin memperlambat pembusukan pada tubuh korban.

“Air itu suhunya rendah, sehingga memperlambat pembusukan. Namun, begitu diambil dari air, proses pembusukan akan berjalan lebih cepat,” ucapnya.

Pihaknya bersama tim forensik harus memastikan apakah ada tanda-tanda kekerasan atau luka lebam di tubuh para korban. Herry menegaskan bahwa pemeriksaan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian.

“Kami sedang melakukan pemeriksaan, sedang melakukan pemeriksaan,” ucapnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: