Nomor Urut Paslon di Pilgub Jawa Timur: Luluk-Lukman 1, Khofifah-Emil 2 dan Risma-Gus Hans 3

Oleh: Harits Tryan Akhmad
Senin, 23 September 2024 | 14:52 WIB
Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur 2024. (Foto/youtube KPU Jawa Timur).
Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur 2024. (Foto/youtube KPU Jawa Timur).

BeritaNasional.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur secara resmi mengumumkan pembagian nomor urut dalam pemilihan gubernur (Pilgub). Hal itu dilakukan dalam pengundian dan penetapan nomor urut pasangan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur 2024.

Berdasarkan hasil pengundian dan penetapan nomor urut, pasangan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim mendapatkan nomor urut 1.

Lalu, pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak mendapatkan nomor urut 2. Terakhir, Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta mendapat nomor urut 3.

Dalam acara pengundian nomor urut itu, para pasangan calon lebih dulu diminta mengambil nomor antrean. KPU Jawa Timur memberi kesempatan kepada para wakil gubernur untuk mengambil bola nomor antrean.

Hasilnya, Emil Dardak mendapatkan nomor urut pertama. Kemudian, Zahrul Azhar Asumta mendapat nomor urut kedua dan Lukmanul Khakim mendapat nomor urutan keenam.

Setelah itu, para pasangan calon maju ke depan untuk mengambil nomor urut yang sudah disiapkan oleh KPU Jawa Timur. Hasilnya, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim mendapatkan nomor urut 1.

Selanjutnya Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak mendapatkan nomor urut 2 dan Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta mendapat nomor urut 3.

Usai mengikuti pengundian nomor urut, para pasangan calon menandatangani berita acara. Sehingga mereka pun sah menggunakan nomor urut yang sudah ditetapkan.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: