Nomor 112 Jadi Kontak Kedaruratan Nasional

Oleh: Tim Redaksi
Selasa, 24 September 2024 | 18:30 WIB
Telepon rumah. Kontak nomor 112 akan menjadi kontak kedaruratan nasional. (Foto/Freepik)
Telepon rumah. Kontak nomor 112 akan menjadi kontak kedaruratan nasional. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menjadikan nomor 112 sebagai kontak kedaruratan dan kebencanaan.

Layanan kontak nomor 112 akan dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan informasi hingga bantuan secara nasional.

Direktur Pita Lebar Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kemenkominfo Marvel Situmorang menjelaskan layanan kontak "112" sudah digunakan sebagian pemerintah daerah.

"Kami sudah komunikasikan hal ini ke Bappenas untuk bisa menjadikan ini proyek strategis nasional. Karena saat ini masih berjalan sporadis, nanti kami integrasikan agar skalanya jadi nasional," katanya dalam keterangan yang dikutip dari Antaranews pada Selasa (24/9/2024).

Sebelum dijajal secara nasional, layanan tersebut terus tengah melalui feasibility study.

Hingga kini, ada 142 dari 514 kota dan kabupaten di Indonesia yang memanfaatkan layanan kontak 112.

Diketahui, kontak 112 akan bekerja seperti penggunaan 911 di Amerika Serikat (AS) yang bisa digunakan untuk mengakses layanan dari kepolisian, ambulans, hingga mitigasi bencana lain.

Kontak kedaruratan nasional 112 ini menjadi Sistem Komunikasi Nasional Pelindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana (SISKOMNAS PMPB).

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: