Pansus Ungkap Ada Pihak yang Tak Ingin Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji Dilimpahkan ke Penegak Hukum

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 24 September 2024 | 14:47 WIB
Ilustrasi pansus haji bahas korupsi penyelenggaraan haji (Beritanasional/Elvis)
Ilustrasi pansus haji bahas korupsi penyelenggaraan haji (Beritanasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Anggota Pansus Angket Haji Marwan Jafar mengungkapkan, ada pihak yang ingin dan tak ingin melimpahkan kasus dugaan korupsi dalam perhelatan haji 2024.

Hal itu dia ucapkan saat ditanya apakah kasus dugaan korupsi haji itu bakal dilimpahkan ka aparat penegak hukum (APH). Menurutnya, hal itu masih diperdebatkan.

"Masih menjadi debatable. Banyak pihak yang menghendaki ini harus direkomendasikan kepada APH untuk menyelidiki lebih jauh terhadap temuan-temuan yang ada," ujar Marwan di kompleks parlemen, Senayan, Selasa (24/9/2024).

Akan tetapi, ia juga mengatakan ada pihak yang tak ingin hal tersebut dilimpahkan. Ia menyebut pihak-pihak tersebut sebagai orang yang 'masuk angin' 

"Tetapi juga ada pihak yang tidak mau, nah ini yang masuk angin tidak mau pasti. Nah yang tidak masuk angin ya pasti itu akan diterus dilanjutkan dalam penyelidikan kepada aparat penegak hukum," tuturnya.

Padahal, kata dia, temuan itu sangat jelas terbukti dan terang-benderang melanggar undang-undang, Kepres haji, dan diduga ada unsur gratifikasi. 

"Itu kan masuk dalam kategori undang-undang tipikor dan seterusnya. Itu sudah berkali-kali saya omongkan itu sudah sangat terang-benderang sebetulnya itu," kata dia.

"Tinggal bagaimana Pansus ini mengemas dalam sebuah kalimat, dalam sebuah rekomendasi akan diteruskan kepada aparat penegak hukum," imbuhnya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: