KPK Sebut Penggeledahan Rumah Eks Gubernur Kaltim Terkait Kasus Baru

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 25 September 2024 | 09:45 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (BeritaNasional/Panji).
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (BeritaNasional/Panji).

BeritaNasional.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan penggeledahan rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak merupakan terkait kasus baru.

Kasus tersebut saat ini sudah sampai pada proses penyidikan. Meski demikian, ia enggan membeberkan lebih lanjut soal perkara yang menjerat Awang.

"(Kasus) baru, baru kasus itu baru kita tangani. Yang bisa saya sampaikan barangkali memang sudah dalam proses penyidikan. Sudah di tingkat penyidikan," ujar Nawawi di Jakarta, Rabu (25/9/2024).

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan kegiatan tersebut. Meski demikian, ia belum menyatakan secara resmi bahwa rumah Awang digeledah lembaga antirasuah.

"Betul, penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Propinsi Kalimantan Timur," ujar Tessa.

Ia enggan membeberkan detail dan kasus apa yang menjerat Awang. Dia berjanji akan memberi informasi secara menyeluruh jika kegiatan sudah tuntas.

"Saat ini belum bisa disampaikan secara detail terkait pengusutan perkara apa proses tersebut, dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai," tuturnya.

Kegiatan itu berlangsung hingga 4 jam 45 menit. Setelah jam menunjukkam pukul 00.45 WITA, tim KPK meninggalkan kediaman AFI dikawal empat personel Polresta Samarinda.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: