Bawaslu Sebut Sentra Gakkumdu Diperlukan dalam Pilkada 2024

Oleh: Oke Atmaja
Selasa, 24 September 2024 | 13:07 WIB
Anggota Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI, Puadi memberikan sambutan dalam ‘Workshop Tindak Pidana Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota’, di Jakarta, Senin (23/4/2024). (BeritaNasional.com/ho/ Oke Atmaja)
Anggota Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI, Puadi memberikan sambutan dalam ‘Workshop Tindak Pidana Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota’, di Jakarta, Senin (23/4/2024). (BeritaNasional.com/ho/ Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Anggota Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI, Puadi memberikan sambutan dalam ‘Workshop Tindak Pidana Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota’, di Jakarta, Senin (23/4/2024). Puadi, mengatakan Sentra Gakkumdu diperlukan mengingat orientasi penanganan tindak pidana pemilihan bertujuan memulihkan hak politik yang terganggu dari tindakan yang tidak adil atau curang. (BeritaNasional.com/ho/ Oke Atmaja)sinpo

Editor: Oke Atmaja
Komentar: