Bentuk Direktorat PPA dan PPO, Kapolri Dapat Apresiasi dari Menteri PPPA
BeritaNasional.com - Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri mendapat apresiasi dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga.
“Kementerian PPPA sangat menghargai pembentukan Direktorat PPA dan PPO di Bareskrim Mabes Polri mengingat penanganan kasus perempuan dan anak memerlukan kecepatan, komprehensif dan berlandaskan kepentingan terbaik mereka,” kata Bintang dalam siaran pers pada Selasa (24/9/2024).
Bintang menuturkan Direktorat PPA dan PPO memperkuat penanganan setiap kasus tindak pidana PPA dan PPO agar keadilan dapat terwujud.
Bintang juga berharap petugas memiliki empati dan kepekaan terhadap trauma yang dialami korban sehingga tidak lagi ada korban yang kebingungan atau rasa takut untuk melapor.
“Kami yakin adanya Direktorat PPA dan PPO, setiap kasus akan ditangani dalam satu komando yang terpadu. Koordinasi yang lebih baik antara berbagai pihak akan mempercepat penanganan sehingga korban tidak perlu menunggu terlalu lama untuk mendapatkan keadilan. Layanan yang komprehensif akan memastikan korban mendapatkan dukungan psikologis, medis, dan hukum yang mereka butuhkan untuk bangkit dan melanjutkan hidup,” ucapnya.
Bintang memastikan Kementerian PPPA terus bermitra dengan Polri untuk bersama-sama mewujudkan pelindungan perempuan dan anak di Indonesia dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua. Pemerintah, kata Bintang, ingin perempuan dan anak bebas dari kekerasan.
“Mari kita jadikan momen ini sebagai pengingat bahwa setiap perempuan dan anak berhak atas kehidupan yang penuh martabat dan bebas dari kekerasan. Kita semua memiliki peran untuk mewujudkannya,” katanya.
Dia juga mengingatkan siapa saja yang melihat, mendengar, atau bahkan mengalami kekerasan baik terhadap perempuan dan anak untuk dapat segera melaporkan ke Layanan SAPA 129 melalui call center 129 atau melalui WhatsApp di 08111 129 129.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 21 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 17 jam yang lalu
HUKUM | 21 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 14 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu