Rekomendasi Pansus Haji DPR: Prabowo Diminta Rekrut Menag yang Lebih Kompeten

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 30 September 2024 | 13:24 WIB
Situasi ruang rapat paripurna DPR RI. (BeritaNasional/Ahda).
Situasi ruang rapat paripurna DPR RI. (BeritaNasional/Ahda).

BeritaNasional.com - Pansus Angket Penyelenggaraan Haji DPR menyampaikan lima rekomendasi terkait penyelenggaraan haji. Salah satunya meminta Presiden terpilih Prabowo Subianto memilih menteri agama yang lebih kompeten dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Dalam temuannya, Pansus menemukan sejumlah masalah seperti distribusi pembagian kuota haji, hingga layanan haji kepada jamaah yang jauh dari standar.

"Pansus mengharapkan Pemerintahan mendatang agar dalam mengisi posisi Menteri Agama RI dengan figur yang dianggap lebih cakap dan kompeten dalam mengkoordinir, mengatur, dan mengelola penyelenggaraan ibadah haji," ujar Ketua Pansus Angket Haji Nusron Wahid saat membacakan rekomendasi dalam rapat paripurna terakhir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).

Pansus mendorong penguatan pengawas internal pemerintah dalam mengawasi haji. Bila diperlukan tindak lanjut, BPK dan kepolisian, kejaksaan serta KPK perlu dilibatkan.

"Panitia Angket mendorong penguatan peran lembaga pengawas internal pemerintah seperti Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dan BPKP agar lebih detail dan kuat dalam mengawasi penyelenggaraan Haji. Manakala membutuhkan tindak lanjut, dapat melibatkan pengawas eksternal seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum, Kepolisian, Kejaksaan dan KPK," kata Nusron.

Pansus juga mendorong revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah dan UU Pengelolaan Keuangan Haji mempertimbangkan kondisi kekinian regulasi dan model pelaksanaan haji di Arab Saudi.

"Dibutuhkan revisi terhadap UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan UU No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dengan mempertimbangkan kondisi kekinian yang terjadi dalam regulasi dan model pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi," kata Nusron.

Pansus merekomendasikan sistem yang lebih terbuka dalam ibadah haji khusus dan alokasi kuota tambahan.

"Diperlukan sistem yang lebih terbuka dan akuntabel dalam penetapan kuota Haji, terutama dalam ibadah haji khusus termasuk pengalokasian kuota tambahan. Setiap keputusan yang diambil harus didasarkan pada peraturan yang jelas dan diinformasikan secara terbuka kepada publik," jelas Nusron.

Pansus meminta dalam penyelenggaraan haji mendatang peran negara dalam fungsi kontrol perlu diperkuat dan dioptimalkan.

"Dalam pelaksanaan ibadah haji usus, Pansus merekomendasikan hendaknya dalam pelaksanaan mendatang peran negara dalam fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan ibadah haji khusus harus lebih diperkuat dan dioptimalkan," jelas Nusron.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: