Dilantik Jadi Anggota DPR,  Ida Fauziyah dan Abdul Halim Mundur dari Kabinet

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 30 September 2024 | 20:09 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (BeritaNasional/Ahda).
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (BeritaNasional/Ahda).

BeritaNasional.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menerima surat pengunduran diri dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.

Adapun pengunduran diri keduanya karena akan dilantik sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029 pada Selasa (1/10/2024) besok. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.

“Presiden menyetujui pengunduran diri tersebut dan telah menandatangani Keppres pemberhentian dengan hormat Abdul Halim Iskandar dan Ibu Ida Fauziyah,” ujar Ari, Senin (30/9/2024).

Kata Ari, Presiden Jokowi pun sudah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres). Nantinya, Keppres yang masih berproses itu, Jokowi juga menunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai Pelaksana tugas (Plt) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).

Sementara posisi Plt Menteri Ketenagakerjaan akan diisi oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

 “Presiden juga telah menunjuk bapak Muhadjir Effendy, Menko PMK, sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta  menunjuk bapak Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab Menteri Ketenagakerjaan,” urainya.

Selain itu, Jokowi telah menerbitkan Keppres no 62/M, tanggal 27 September 2024 tentang pemberhentian dengan hormat Bapak John Wempi Wetipo, sebagai Wamendagri. Pemberhentian Wempi itu juga menyusul Wempi yang maju di gelaran Pilkada 2024.

“Penerbitan Keppres terkait pengunduran Bapak John Wempi Wetipo sebagai Wamendagri karena yang bersangkutan dicalonkan sebagai calon kepala daerah pada pilkada 2024,” tutur Ari.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: