Pimpinan DPR Sementara: Ketua Guntur Sasono, Wakil Ketua Annisa Mahesa

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 01 Oktober 2024 | 10:25 WIB
Pimpinan DPR Sementara Ketua Guntur Sasono (kiri) dan  Wakil Ketua Annisa Mahesa (kanan). (Foto/YouTube DPR RI).
Pimpinan DPR Sementara Ketua Guntur Sasono (kiri) dan Wakil Ketua Annisa Mahesa (kanan). (Foto/YouTube DPR RI).

BeritaNasional.com - Ketua DPR dan Wakil Ketua DPR Sementara ditetapkan dalam sidang paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD, dan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). Pimpinan DPR sementara berasal dari anggota DPR tertua dan termuda yang berbeda fraksi

Anggota DPR yang berusia tertua adalah Zulfikar Achmad dari Fraksi Partai Demokrat yang berusia 78 tahun 4 bulan, 15 hari. Tetapi karena ada permintaan dari Fraksi Partai Demokrat, posisi pimpinan sementara akan diserahkan kepada anggota DPR usia tertua berikutnya, Guntur Sasono dari Demokrat dengan usia 78 tahun 2 bulan 30 hari.

"Berdasarkan surat pernyataan penyerahan pimpinan sementara DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat tanggal 25 September 2024 yang menyebutkan penyerahan tugas sebagaimana pimpinan sementara DPR RI diberikan kepada anggota DPR RI usia tertua berikutnya," kata Sekjen DPR RI Indra Iskandar dalam sidang paripurna.

Kemudian, Indra mengumumkan bahwa yang menjadi ketua DPR sementara adalah Guntur. Sementara wakilnya adalah anggota DPR termuda Annisa Mahesa dari Fraksi Partai Gerindra.

"Dengan ini kami umumkan pimpinan sementara DPR RI adalah sebagai berikut, satu ketua sementara Guntur Sasono Partai Demokrat Dapil Jatim VIII, dua wakil ketua sementara Annisa M.A Mahesinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: