580 Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 01 Oktober 2024 | 10:35 WIB
Resmi 580 anggota DPR 2024-2029 dilantik. (BeritaNasional/Tangkapan Layar)
Resmi 580 anggota DPR 2024-2029 dilantik. (BeritaNasional/Tangkapan Layar)

BeritaNasional.com -  580 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029 telah resmi dilantik. Pelantikan anggota DPR RI 2024-2029 digelar dalam Sidang Paripurna DPR, DPD, dan MPR RI di Gedung Kura-Kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (1/10/2024).

Pelantikan anggota DPR dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115/P/2024 tentang Peresmian Keanggotaan DPR periode 2024-2029. Keputusan Presiden (Keppres) tersebut dibacakan oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar.

Ketua Mahkamah Agung, Syarifuddin, memandu pembacaan sumpah dan janji para anggota dewan. Semua anggota DPR berdiri, dan beberapa perwakilan anggota dewan terpilih maju bersama tokoh lintas agama yang memandu pembacaan sumpah dan janji.

"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945," ujar Syarifuddin yang diikuti oleh 580 anggota DPR periode 2024-2029.

"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," bunyi akhir sumpah dan janji tersebut.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan Berita Acara Sumpah/Janji Anggota DPR secara simbolis yang disaksikan oleh Ketua Mahkamah Agung, Syarifuddin.

Adapun jumlah anggota DPR periode 2024-2029 bertambah dari 575 menjadi 580 anggota dewan.

Penambahan jumlah anggota DPR tersebut merupakan dampak dari pemekaran empat provinsi baru di Papua. Dapil di Papua kini menjadi enam. Pembentukan provinsi baru tersebut memperkecil Dapil Papua, yang sebelumnya pada Pemilu 2019 terdiri dari 29 kabupaten/kota, kini menjadi 9 kabupaten/kota.

Sementara itu, jumlah fraksi di DPR berkurang dari 9 menjadi 8. PPP tidak lolos ambang batas sehingga tidak masuk ke parlemen pada periode 2024-2029. Delapan fraksi yang ada di DPR saat ini adalah PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, Demokrat, PKS, dan PAN.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: