Ini Daftar Anggota DPR, DPD, MPR Periode 2024-2029 Termuda dan Tertua

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 01 Oktober 2024 | 10:58 WIB
Anggota DPR tertua dan termuda saat pelantikan di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat. (Foto/tangkapan layar YT MPR RI)
Anggota DPR tertua dan termuda saat pelantikan di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat. (Foto/tangkapan layar YT MPR RI)

BeritaNasional.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin membacakan daftar nama-nama anggota DPR, DPD, dan MPR termuda dan tertua sebelum pengucapan sumpah sebagai anggota dewan terpilih periode 2024-2029.

"Saya selaku Ketua KPU Republik Indonesia, bersama ini akan membacakan daftar nama tertua dan termuda anggota DPR RI, DPD RI, dan MPR RI periode 2024-2029," kata Afif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2024).

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1412 tahun 2024, anggota DPR tertua adalah 

H. Zulfikar Achmad yang pada hari ini, Selasa berusia 78 tahun 4 bulan 15 hari.

"Daerah pemilihan Jambi. Partai Partai Demokrat," ujar Afif.

Selanjutnya, anggota termuda adalah Annisa M.A. Mahesa dari Partai Gerindra dengan daerah pemilihan Banten II yang berusia 23 tahun 2 bulan 15 hari.

Kemudian, Afif membacakan anggota DPD tertua dan termuda. Anggota DPD tertua adalah Ismeth Abdullah yang berusia 78 tahun 2 hari dan yang termuda adalah Larasati Moriska.

Lalu, anggota MPR tertua adalah H. Zulfikar Achmad dan yang termuda adalah Larasati Moriska.

Berikut daftar lengkap perwakilan anggota legislatif berdasarkan usia.

I. DPR RI

a. Termuda 3 (tiga) orang (usia per 1 Oktober 2024), yaitu:

1. Annisa M.A. Mahesa, Partai Gerindra, Daerah Pemilihan Banten II, Usia 23 Tahun 2 Bulan 15 Hari;

2. Muhammad Rohid, Partai Gerindra, Daerah Pemilihan Riau II, Usia 24 Tahun 10 Bulan 14 Hari; dan

3. Cindy Monica Salsabila Setiawan, S.M., Partai NasDem, Daerah Pemilihan Sumatera Barat II, Usia 24 Tahun 10 Bulan 14 Hari.

b. Tertua 3 (tiga) orang (usia per 1 Oktober 2024), yaitu:

1. H. Zulfikar Achmad, Partai Demokrat Daerah Pemilihan Jambi, Usia 78 Tahun 4 Bulan 15 Hari;

2. Drs. H. Guntur Sasono, M.Si., Partai Demokrat Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII, Usia 78 Tahun 2 Bulan 30 Hari; dan

3. Drs. H. Kahar Muzakir, Partai Golkar, Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I, Usia 77 Tahun 9 Bulan 21 Hari.

II. DPD RI

a. Termuda 3 (tiga) orang (usia per 1 Oktober 2024), yaitu:

1. Larasati Moriska, Daerah Pemilihan Kalimantan Utara, Usia 22 Tahun 8 Bulan 0 hari;

2. Cerint Iralloza Tasya, S.Ked., Daerah Pemilihan Sumatera Barat, Usia 23 Tahun 11 Bulan 15 Hari; dan

3. Ratu Tenny Leriva, S.Ked., Daerah Pemilihan Sumatera Selatan, Usia 24 Tahun 3 Bulan 21 Hari.

b. Tertua 3 (tiga) orang (usia per 1 Oktober 2024), yaitu:

1. Drs. Ismeth Abdullah, Daerah Pemilihan Kepulauan Riau, Usia 78 Tahun 0 Bulan 2 Hari;

2. Habib Hamid Abdullah, S.H., M.H., Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan, Usia 76 Tahun 1 Bulan 28 Hari; dan

3. H. Almalik Pababari, Daerah Pemilihan Sulawesi Barat, Usia 75 Tahun 9 Bulan 17 Hari.

III. MPR RI

a. Termuda 3 (tiga) orang (usia per 1 Oktober 2024), yaitu:

1. Larasati Moriska, DPD Daerah Pemilihan Kalimantan Utara, Usia 22 Tahun 8 Bulan 0 Hari;

2. Annisa M.A. Mahesa, DPR Partai Gerindra Daerah Pemilihan Banten II, Usia 23 Tahun 2 Bulan 15 Hari; dan

3. Cerint Iralloza Tasya, S.Ked., DPD Daerah Pemilihan Sumatera Barat, Usia 23 Tahun 11 Bulan 15 Hari.

b. Tertua 3 (tiga) orang (usia per 1 Oktober 2024), yaitu:

1. H. Zulfikar Achmad, DPR Partai Demokrat Daerah Pemilihan Jambi, Usia 78 Tahun 4 Bulan 15 Hari;

2. Drs. H. Guntur Sasono, M.Si, Partai Demokrat Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII, Usia 78 Tahun 2 Bulan 30 Hari; dan

3. Drs. Ismeth Abdullah, DPD Daerah Pemilihan Kepulauan Riau, Usia 78 Tahun 0 Bulan 2 Hari.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: