Polisi Ungkap Kronologi Pria yang Tewas di Penjaringan Jakut, gegara Tak Terima Motor Dibawa Kabur

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 03 Oktober 2024 | 18:16 WIB
Ilustrasi korban jiwa. (Foto/freepik)
Ilustrasi korban jiwa. (Foto/freepik)

BeritaNasional.com - Polisi tengah menyelidiki terkait kasus seorang pria inisial RFM (42) yang ditemukan tewas berlumuran darah di Kampung Bunderan, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

“Telah terjadi pengeroyokan sesuai dengan pasal 170 (3) KUHP yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keteranganya, Kamis (4/10/2024).

Ade Ary menjelaskan kronologi kasus pengeroyokan ini berawal dari korban RFM yang mendapatkan info bahwa keponakannya AN dan temannya W tengah mengendarai sepeda motor menuju ke Tegal Alur.

Lalu saat bertemu Y alias A, motor AN yang awalnya dipinjam malah dibawa kabur. Sontak AN pun melaporkan kejadian itu kepada korban RFM pada Rabu (2/10/2024) sekitar jam 23.00 WIB. 

“Dia pulang ke rumahnya dan meminta tolong ke pamannya RFM serta teman-teman saksi yang lainnya untuk mencari Y alias A,” tuturnya.

Selanjutnya, RFM bersama keenam temannya pun mencari A yang didapati berada di Kampung Bunderan. Sesampainya di lokasi RFM bersama temannya langsung memukul A sampai kabur dan memanggil teman-temannya.

“Selanjutnya kelompok saksi melihat teman-teman A telah berkumpul dengan membawa senjata tajam. Mereka kemudian mengejar kelompok saksi sambil berteriak ‘Maling Maling!’. Kelompok saksi akhirnya terkejar oleh kelompok Andre dan dilakukan penyerangan,” ungkap Ade Ary.

Naas akibat bentrok itu, nyawa RFM pun melayang akibat sabetan senjata tajam (sajam). Terlibat di lokasi korban yang berlumuran darah langsung dievakuasi ke RSUD Cengkareng.

“Akibat penyerangan tersebut korban mengalami luka terbuka di kepala serta luka lainnya pada badan. Selanjutnya korban dibawa oleh Kapospol Kamal Aiptu Hijri menggunakan ambulance RW 01 Kamal ke RSUD Cengkareng,” tuturnya.

Sementara sampai saat ini belum diketahui alasan dari A mengambil motor keponakan korban. Karena polisi masih mendalami kasus penganiayaan, dengan mengamankan A yang masih berstatus sebagai menjadi saksi.

“Proses hukum dilaksanakan di Polres Metro Jakarta Utara berkolaborasi dengan Polsek Metro Penjaringan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan membenarkan kalau korban tewas akibat terlibat cekcok dengan terduga pelaku hingga berujung penganiayaan. 

"Persoalannya personal kemudian dianiaya hingga meninggal dunia," kata Gidion dalam keterangannya, Kamis (3/10/2024).

Atas kejadian ini, Gidion mengatakan pihaknya telah berhasil mengamankan satu pelaku. Namun, dia belum menjelaskan secara detail terkait duduk perkara kasus penganiayaan berujung tewasnya seorang pria.

"Sementara satu orang yang kami amankan. Saya belum tahu detail laporannya," sebutnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: