Begini Tata Cara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 20 Oktober

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 03 Oktober 2024 | 19:42 WIB
Presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka (kanan). (BeritaNasional/Elvis).
Presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka (kanan). (BeritaNasional/Elvis).

BeritaNasional.com - Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan, pelantikan presiden dan wakil presiden 2024-2029 tetap menggunakan tradisi sebelumnya. Tidak menggunakan Ketetapan MPR. Pada saat pelantikan, akan menggunakan keputusan Komisi Pemilihan Umum.

"Pelantikan besok akan menggunakan seperti tradisi yang sudah berjalan yakni kita akan mendengarkan keputusan dari Komisi Pemilihan Umum setelah itu pelantikan presiden," ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2024).

Selanjutnya, presiden dan wakil presiden terpilih akan mengucap sumpah janji di hadapan ketua dan wakil ketua MPR.

"Kemudian nanti presiden akan mengucap sumpah janji seperti dalam pasal 9 UUD 45 di hadapan ketua dan para pimpinan MPR," kata Muzani.

Sebelumnya, Ketua MPR RI periode 2019-2024, Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengungkap Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI serta Berita Acara Pelantikan di MPR RI. Pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih batal ditambah dengan Ketetapan MPR RI.

"Sebelumnya, dalam Rapat Gabungan Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi MPR dan Kelompok DPD tanggal 23 September 2024, ada usulan pelantikan presiden dan wakil presiden akan disempurnakan melalui Ketetapan MPR," ujar Bamsoet dikutip dari siaran pers pada Rabu (2/10/2024).

Pada Sidang Paripurna Masa Jabatan MPR 2019-2024, kata Bamsoet, telah disepakati tidak diperlukan Ketetapan MPR untuk melantik presiden dan wakil presiden terpilih.

"Namun, dalam Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR 2019-2024, tanggal 25 September 2024, disepakati tidak diperlukan adanya Ketetapan MPR," ujar politikus Golkar ini.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: