Kasus 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi, Propam Putuskan Tak Ada Pelanggaran Etik

Oleh: Bachtiarudin Alam
Jumat, 04 Oktober 2024 | 15:15 WIB
Jumpa pers kasus penemuan tujuh jenazah remaja di Kali Bekasi, Jawa Barat si Polres Metro Bekasi Kota (Beritanasional/Istimewa)
Jumpa pers kasus penemuan tujuh jenazah remaja di Kali Bekasi, Jawa Barat si Polres Metro Bekasi Kota (Beritanasional/Istimewa)

BeritaNasional.com - Bidang Profesi dan Keamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya memastikan tidak ada anggota Patroli Perintis Polres Metro Bekasi Kota yang melanggar disiplin maupun etik atas kasus penemuan tujuh jenazah remaja di Kali Bekasi, Jawa Barat, Minggu (22/9/2024).

Selama penyelidikan kasus, terdapat sembilan anggota Patroli Perintis Polres Metro Bekasi Kota yang sempat diperiksa Bidpropam Polda Metro Jaya.

“Terhadap petugas yang melakukan patroli, tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat jumpa pers di Bekasi pada Jumat (4/10/2024).

Atas kejadian ini, telah disimpulkan anggota polisi yang saat itu melakukan patroli telah menjalankan prosedur sesuai SOP dalam membubarkan para remaja yang hendak tawuran.

Ade Ary turut menyampaikan pesan belasungkawa dan rasa prihatin dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto atas kejadian yang menewaskan tujuh pemuda.

“Tentu, dengan ada peristiwa penemuan tujuh jenazah ini, Bapak Kapolda Metro Jaya turut berduka cita dan prihatin atas peristiwa ini. Dan, menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga,” imbuhnya.

Sebelumnya, tujuh jenazah remaja yang ditemukan tewas di Kali Bekasi, Jawa Barat, Minggu (22/9/2024) berhasil teridentifikasi setelah tim gabungan memeriksa jenazah tersebut.

Karo Dokpol Pusdokkes Polri Brigjen Nyoman Eddy Purnama menyatakan identifikasi jenazah dilakukan dengan memeriksa DNA, sidik jari, gigi, ciri medis, dan properti.

“Dengan demikian, seluruh jenazah yang ditemukan sudah teridentifikasi” ujar Nyoman Eddy pada Minggu (29/9/2024).

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan jenazah para korban akan diserahkan kepada pihak keluarga korban. 

“Setelah ini, jenazah diserahkan langsung pada keluarga yang akan mengambil jenazah” ujarnya.

Berikut daftar nama korban yang terdiri atas 7 (tujuh) jenazah laki-laki atas nama:

1. Jenazah Nomor PM: 0045/IX/2024/ML, Cocok dengan Data AM No. 001 teridentifikasi sebagai Muhammad Rizki, Laki-Laki, Usia 19 Tahun, Asal Kabupaten Bekasi, Berdasarkan gigi, sidik jari, medis, dan property

2. Jenazah Nomor PM: 0048/IX/20204/ML, Cocok dengan Data AM No 002 teridentifikasi sebagai Ahmad Davi, Laki-Laki, Usia 16 tahun, asal Kota Bekasi, berdasarkan gigi, sidik jari, medis, dan property

3. Jenazah Nomor PM: 0047/IX/2024/ML , Cocok dengan Data AM No 004 teridentifikasi sebagai Muhamad Farhan, Laki-Laki, Usia 20 Tahun, asal Kota Bekasi, berdasarkan DNA, sidik jari, gigi, ciri medis, dan property.

4. Jenazah Nomor PM: 0043/IX/2024/ML , Cocok dengan Data AM No 003 teridentifikasi sebagai Rizki Ramadhan, Laki-Laki, Usia 15 Tahun, asal Kota Bekasi, berdasarkan DNA, sidik jari, gigi, ciri medis, dan property.

5. Jenazah Nomor PM: 0044/IX/2024/ML, cocok dengan Data AM No 007 teridentifikasi sebagai Ridho Darmawan, Laki-Laki, Usia 15 Tahun, asal Kabupaten Bekasi, berdasarkan DNA, sidik jari, gigi, ciri medis, dan property.

6. Jenazah Nomor PM: 0046/IX/2024/ML , Cocok dengan Data AM No 005 teridentifikasi sebagai Rezky Dwi Cahyo, Laki-Laki, Usia 16 Tahun, asal Kota Bekasi, berdasarkan DNA, sidik jari, gigi, ciri medis, dan property.

7. Jenazah Nomor PM: 0049/IX/2024/ML , Cocok dengan Data AM No 006 teridentifikasi sebagai Vino Satriani, Laki-Laki, Usia 15 Tahun, asal Kota Bekasi, berdasarkan DNA, sidik jari, gigi, ciri medis, dan property.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: