Inilah 5 Pimpinan DPRD Jakarta Periode 2024-2029 yang Baru Dilantik

Oleh: Tim Redaksi
Jumat, 04 Oktober 2024 | 19:31 WIB
Ilustrasi suasana sidang paripurna DPRD DKI. (Foto/Berita Jakarta
Ilustrasi suasana sidang paripurna DPRD DKI. (Foto/Berita Jakarta

BeritaNasional.com - Rapat paripurna melantik lima pimpinan DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (4/10/2024).  Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani memimpin langsung rapat tersebut. 

Pimpinan DPRD yang dilantik adalah Khoirudin dari Fraksi PKS sebagai ketua DPRD DKI Jakarta, kemudian Ima Mahdiah dari Fraksi PDIP sebagai wakil ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Kemudian, Rany Mauliani dari Fraksi Gerindra sebagai wakil ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Wibi Andrino dari Fraksi NasDem sebagai wakil ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, dan Basri Baco dari Fraksi Golkar sebagai wakil ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Kelimanya mengucap sumpah dan janji pada prosesi yang dipimpin Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Artha Theresia.

"Sumpah mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila, UUD 1945, serta terhadap tegaknya demokrasi," kata Artha sebelum memimpin pengucapan sumpah.

Dia menambahkan, sumpah itu merupakan janji pada Tuhan dan manusia yang harus ditepati.

Usai para pimpinan DPRD DKI mengucap sumpah, kemudian dilakukan penyerahan palu pimpinan DPRD dari Ketua Sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta Achmad Yani, pada Ketua DPRD DKI Jakarta Masa Jabatan Tahun 2024- 2029 Khoirudin.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Gubernur DKI Jakarta periode 2014-2017 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan pimpinan partai politik.

Adapun susunan pimpinan DPRD DKI untuk masa jabatan 2024-2029 diusulkan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani pada 23 September 2024.

Usulan pimpinan ini merupakan amanat pasal 111 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa partai politik yang secara urutan meraih kursi terbanyak di DPRD Provinsi berhak mengisi kursi pimpinan DPRD Provinsi.

Dalam Pemilu 2024, lima partai yang memperoleh kursi terbanyak yakni PKS (18 kursi), diikuti PDI Perjuangan (15 kursi), Gerindra (14 kursi), NasDem (10 kursi), dan Golkar (10 kursi).

Susunan pimpinan DPRD DKI tersebut menggantikan pimpinan periode sebelumnya yakni Prasetyo Edi Marsudi sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2019 -2024.

Kemudian, Rany Mauliani, Khoirudin, Misan Samsuri dan Zita Anjani sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta.

 

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: