Kasus 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi, Polisi Tetapkan 3 Gangster Cikunir All Star

Oleh: Bachtiarudin Alam
Jumat, 04 Oktober 2024 | 19:45 WIB
Jumpa pers kasus penemuan tujuh jenazah remaja di Kali Bekasi, Jawa Barat si Polres Metro Bekasi Kota (Beritanasional/Istimewa)
Jumpa pers kasus penemuan tujuh jenazah remaja di Kali Bekasi, Jawa Barat si Polres Metro Bekasi Kota (Beritanasional/Istimewa)

BeritaNasional.com - Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dari 22 pelaku tawuran yang sempat diamankan di Bekasi. 

Penetapan tersangka adalah pengembangan dari kasus tujuh remaja yang tewas di Kali Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Audy Joize Oroh mengatakan dasar penyidikan ini dilakukan sesuai dengan tiga laporan polisi (LP) A18, LP A19, dan LP A20.

“Kami lakukan penyidikan terhadap tiga tersangka. Tiga tersangka ditetapkan tersangka dan telah kami lakukan penahanan,” kata Audy saat jumpa pers pada Jumat (4/10/2024).

Audy mengatakan satu di antara tiga tersangka ini merupakan anak di bawah umur yang segera diserahkan ke Kejari Bekasi. Lalu, dua tersangka sisanya masih diselidiki.

“Untuk satu tersangka ini karena di bawah umur sudah dalam proses melengkapi berkas perkara dan hari ini sudah P-21. Kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi,” ujarnya.

“Dua tersangka lainnya masih dalam penyidikan karena pelakunya adalah dewasa,” tambahnya.

Sementara itu, Audy menyebutkan, berdasarkan hasil penyelidikan, 22 remaja, termasuk tiga yang ditetapkan tersangka, adalah anggota gangster yang saat itu berkumpul di lokasi.

“Benar telah terjadi perkumpulan anggota gangster. Dalam rangka ulang tahun geng Cikunir All Star ini dari hasil keterangan saksi-saksi yang kami periksa,” kata Audy.

Lebih lanjut, Audy mengatakan, di antara sejumlah remaja yang lompat ke Kali Bekasi, tujuh remaja tewas.

“Benar ketika datang tim patroli ada beberapa anak muda yang melompat ke sungai dan selanjutnya ketujuh jenazah telah kami identifikasi. Ini dapat disimpulkan sebab kematian dari hasil pemeriksaan, meninggal karena tenggelam,” katanya.

 

Berikut daftar nama korban yang terdiri atas tujuh jenazah laki-laki atas nama:

1. Jenazah Nomor PM: 0045/IX/2024/ML, Cocok dengan Data AM No. 001 teridentifikasi sebagai Muhammad Rizki, Laki-Laki, Usia 19 Tahun, Asal Kabupaten Bekasi, Berdasarkan gigi, sidik jari, medis, dan property

2. Jenazah Nomor PM: 0048/IX/20204/ML, Cocok dengan Data AM No 002 teridentifikasi sebagai Ahmad Davi, Laki-Laki, Usia 16 tahun, asal Kota Bekasi, berdasarkan gigi, sidik jari, medis, dan property

3. Jenazah Nomor PM: 0047/IX/2024/ML , Cocok dengan Data AM No 004 teridentifikasi sebagai Muhamad Farhan, Laki-Laki, Usia 20 Tahun, asal Kota Bekasi, berdasarkan DNA, sidik jari, gigi, ciri medis, dan property.

4. Jenazah Nomor PM: 0043/IX/2024/ML , Cocok dengan Data AM No 003 teridentifikasi sebagai Rizki Ramadhan, Laki-Laki, Usia 15 Tahun, asal Kota Bekasi, berdasarkan DNA, sidik jari, gigi, ciri medis, dan property.

5. Jenazah Nomor PM: 0044/IX/2024/ML , Cocok dengan Data AM No 007 teridentifikasi sebagai Ridho Darmawan, Laki-Laki, Usia 15 Tahun, asal Kabupaten Bekasi, berdasarkan DNA, sidik jari, gigi, ciri medis, dan property.

6. Jenazah Nomor PM: 0046/IX/2024/ML , Cocok dengan Data AM No 005 teridentifikasi sebagai Rezky Dwi Cahyo, Laki-Laki, Usia 16 Tahun, asal Kota Bekasi, berdasarkan DNA, sidik jari, gigi, ciri medis, dan property.

7. Jenazah Nomor PM: 0049/IX/2024/ML , Cocok dengan Data AM No 006 teridentifikasi sebagai Vino Satriani, Laki-Laki, Usia 15 Tahun, asal Kota Bekasi, berdasarkan DNA, sidik jari, gigi, ciri medis, dan propertysinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: