Meski Ada Kekurangan, RK Bawa Perubahan bagi Kaum Disabilitas Bandung
BeritaNasional.com - Calon Gubernur Jakarta Nomor Urut 1 Ridwan Kamil menanggapi pertanyaan Calon Gubernur Nomor Urut 3 Pramono Anung yang menyebut kaum disabilitas sulit meminjam ruangan untuk bekerja di Bandung, Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan Pram saat diberi kesempatan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memberikan pertanyaan ke Ridwan Kamil-Suswono pada debat pertama yang digelar di JiExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (6/10/2024).
Ridwan Kamil mengatakan, dia meminta maaf jika masih ada kaum disabilitas yang kesulitan mendapatkan haknya saat dia memimpin di Jawa Barat. Dia pun mengakui kekurangannya itu.
"Ibu saya mengatakan, kalau dianggap salah saya mau minta maaf kalau dirasa masih belum cukup. Saya tidak akan excuse (beralasan)," kata Ridwan Kamil menanggapi.
Meski demikian, Ridwan Kamil menegaskan bahwa dirinya juga membawa perubahan bagi kaum disabilitas saat dirinya menjabat sebagai kepala daerah di sana.
"Cuman kalau mau adil, Mas Pram, perubahan sebelum saya menjabat pemimpin dengan setelah saya menjabat pemimpin perubahannya itu banyak. Mungkin tidak 100 persen ya, mungkin tidak bisa 100 persen. Nobody perfect juga kan," ujar Ridwan Kamil.
"Tapi kalau ditanya dengan angka, saya bisa membuktikan betapa perubahan-perubahan untuk golongan disabilitas itu sangat signifikan tapi mungkin belum menyentuh 100 persen," tambahnya.
Oleh karena itu, dia kembali meminta maaf atas kekurangannya itu. Namun, dia ingin berkomitmen untuk membuat Jakarta lebih humanis saat berhasil memenangkan Pilgub 2024.
"Jadi kalau kurang saya minta maaf tapi kalau saya nanti jadi gubernur, mari kita bekerja bersama-sama memastikan Jakarta ramah untuk semua khususnya kaum disabilitas, baik tadi urusan sewa gedung untuk acara pekerjaan, pendidikan, maupun kesehatan terima kasih," tandasnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 22 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu