Tujuh Poin Penting yang Diawasi Bawaslu di Debat Pilkada
BeritaNasional.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengawasi beberapa poin penting selama debat Pilkada serentak 2024 berlangsung. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses debat berlangsung sesuai dengan aturan berlaku dan adil bagi setiap kandidat.
Anggota Bawaslu Puadi menjelaskan tujuh poin penting tersebut, pertama yakni kepatuhan terhadap aturan kampanye. Bawaslu akan memantau setiap kandidat dan tim kampanyenya mematuhi aturan kampanye, termasuk etika penyampaian pendapat, tidak menyerang pribadi lawan secara berlebihan dan tidak menyebarkan informasi bohong atau ujaran kebencian. Kedua yaitu netralitas panitia dan moderator.
"Kami memastikan panitia penyelenggara dan moderator debat bersikap netral dan tidak memihak pada salah satu kandidat," katanya, Senin (7/10/2024).
Selanjutnya penggunaan fasilitas negara. Bawaslu akan memastikan tidak ada penggunaan fasilitas negara oleh kandidat petahana atau pihak mana pun selama proses debat berlangsung.
"Lalu, pembagian waktu yang adil. Kami akan memastikan bahwa setiap kandidat mendapatkan waktu berbicara yang sama dan adil sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara"
Kemudian poin kelima tentang kampanye bernarasi negatif. Bawaslu akan memantau potensi adanya serangan yang mengarah pada praktik black campaign yang melibatkan isu-isu sensitif atau informasi yang tidak valid.
"Terakhir perilaku pendukung. Adapun selain kandidat, perilaku pendukung juga diawasi untuk memastikan tidak ada pelanggaran, seperti kerusuhan atau gangguan terhadap jalannya debat," imbuhnya.
Ia menekankan tujuan utama pengawasan Bawaslu adalah untuk menjaga integritas debat dan memastikan proses demokrasi berlangsung transparan, jujur, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 21 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 19 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu