Ribuan Narkoba Made In Denmark Diamankan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 07 Oktober 2024 | 16:20 WIB
(BeritaNasional.com/Bachtiarudin Alam)
(BeritaNasional.com/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com -  Polda Metro Jaya menangkap dua pengedar narkotika jenis ekstasi di kawasan Pantai Indah Kapuk 2, Kosambi Kabupaten Tangerang.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak dalam keterangannya, Senin (7/10/2024) mengatakan keduanya diringkus saat akan bertransaksi narkoba di kawasan tersebut. 

"Kami dapati dua orang tersangka yang hendak bertransaksi ribuan pil ekstasi," ujarnya. 

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga ada transaksi narkoba. Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan yang akhirnya meringkus dua tersangka  termasuk ribuan ektasi yang disembunyikan di kursi bayi (baby car). Diduga ribuan butir ekstasi itu berasal dari Denmark dan merupakan jaringan narkona internasional..

"Sebelumnya mereka juga sudah pernah jadi narapidana dengan kasus narkoba juga,” ujarnya. 

Dari tangan tersangka polisi mengamankan beberapa barang bukti yakni 10 ribu lebih narkoba jenis ekstasi, 2  baby car,  2 handphone dan 2 dompet. 

Sementara itu polisi terus mengejar otak pendistribusian barang haram tersebut. Ektasi  bernama ilmiah Metilendioksimetamfetamina juga diduga sengaja  diedarkan untuk wilayah Jakarta Raya. 

“Kita akan maksimalkan untuk mengembangkan kasus ini kemana diedarkan dan asal usulnya, termasuk juga terkait tindak pidana pencucian uangnya (TPPU)," terangnya. 

 

Ia menegaskan tidak pandang bulu untuk terus memberantas peredaran narkotika khususnya di Jakarta. 

 

"Dengan tegas dan tanpa pandang bulu, dan kita tidak akan memberikan ruang sekecil apapun terhadap pelaku-pelaku pengedar narkoba," cetusnya. sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: