Kabar Terbaru soal Jet Pribadi Kaesang, KPK: Ada di Deputi Pencegahan

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 09 Oktober 2024 | 14:10 WIB
Ketum PSI Kaesang Pangarep menyambangi KPK beberapa waktu lalu. (Foto/Tim PSI)
Ketum PSI Kaesang Pangarep menyambangi KPK beberapa waktu lalu. (Foto/Tim PSI)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan persoalan yang berkaitan dengan gratifikasi jet pribadi dengan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep ditangani Deputi Pencegahan.

Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, hal itu menjadi tugas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

“Ini berkali-kali akan saya sampaikan bahwa penanganan kasus gratifikasi itu ada di deputi pencegahan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih pada Rabu (9/10/2024).

Asep menegaskan korpsnya tidak mengurus persoalan Ketum PSI tersebut. Dia meminta semua pihak menunggu pengumuman dari Pahala atau pimpinan KPK.

“Itu di luar kedeputian penindakan dan eksekusi. Jadi, kami tunggu nanti Pak Pahala kayaknya mungkin atau juga pimpinan nanti menyampaikan hal tersebut,” tuturnya.

Asep lantas meminta media bertanya kepada salah seorang pimpinan KPK, yakni Nurul Ghufron. Sebab, dia tak mendapat informasi soal perkara Kaesang.

“Tadi, seharusnya ditanyakan ke Pak Ghufron. Karena saya tidak dapat informasi di kedeputian penindakan dan eksekusi,” katanya.

Sebelumnya, KPK mengaku sudah merapatkan hasil analisis dugaan gratifikasi Kaesang. Hal itu diakui Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.

“Untuk rapat pimpinan terkait hal tersebut, informasinya sudah dilakukan,” ujar Tessa.

Meski demikian, dia enggan memberikan informasi detail terkait hasil analisis KPK. Menurut dia, saat ini, berkas administrasi dugaan gratifikasi itu tengah diproses.

“Prosesnya masih administratif. Kalau itu sudah selesai, kami tunggu pengumuman. Harapannya tidak lama,” tuturnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: