KPK Ungkap Status Hasto dalam Kasus DJKA dan Harun Masiku, Masih Saksi?

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 09 Oktober 2024 | 15:45 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat memberikan keterangan. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat memberikan keterangan. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menjadikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam dua perkara tindak pidana korupsi.

Keduanya adalah kasus suap yang melibatkan buron sekaligus eks caleg PDIP Harun Masiku dan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, pihaknya masih mencari bukti yang mengarah ke dua perkara yang disaksikan Hasto itu.

“Sekarang tetap berjalan. Tentu, kami minta keterangan beberapa pihak, mencari bukti yang berkaitan dengan yang bersangkutan,” ujarnya di Gedung Merah Putih, Rabu (9/10/2024).

Asep kembali menegaskan bahwa Hasto hanya berkaitan dengan dua perkara, yakni korupsi di DJKA dan buron Masiku.

“Jadi, dua hal ya. Kalau di DJKA, itu kan saksi. Nah, di Harun Masiku juga beliau ya. Apa namanya, masih kategori saksi. Jadi, kami sedang cari informasinya,” tuturnya.

Dalam perkara DKJA, Hasto diduga mengenal dengan beberapa tersangka. Meski demikian, kader partai moncong putih tersebut membantah hal itu.

Sementara itu, pada kasus Masiku, KPK sudah menyita dan memeriksa beberapa barang pribadi Hasto. Saat hal itu terjadi, Hasto sempat cekcok dengan lembaga antirasuah.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: