Jadi Tersangka, Begini Kronologi Tukang Sampah di Jakut Lecehkan Siswi SMP

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 09 Oktober 2024 | 15:27 WIB
Ilustrasi tersangka. (Foto/freepik).
Ilustrasi tersangka. (Foto/freepik).

BeritaNasional.com - Polisi telah menetapkan FM ‘si tukang sampah’ di kawasan Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara sebagai tersangka. Setelah aksi bejatnya mencoba memperkosa seorang siswi SMP ketahuan oleh warga.

“Sudah (tersangka), sudah kita tahan,” kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Utara, AKP Girhat Sijabat saat dikonfirmasi, Rabu (9/10/2024).

Adapun, Girhat menjelaskan kronologi kejadian bermula saat FM yang sedang berkeliling mengambil sampah sekira pukul 10.00 WIB. Lantas melihat kondisi rumah korban yang tengah sepi tiba-tiba masuk ke dalam.

“Korban sedang tertidur langsung menindih dari atas. Langsung gesek gesek. (Setelah itu) langsung bangun si korban ini. Kemudian bangun, dia keluar si tersangka,” kata Girhat.

“Nggak lama kemudian datang ibunya korban dari luar, sudah dikasih tahu. langsung diamankan,” tambahnya.

Atas kejadian ini, FM pun telah dijerat sesuai Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, aksi dari FM sempat viral setelah menjadi bulan-bulanan warga. Lantaran, mencoba memperkosa seorang siswi SMP yang sedang tidur di dalam rumahnya.

Kejadian ini pun terekam dalam video amatir diunggah melalui akun instagram @lbj_jakarta, tampak kalau tukang sampah itu telah digelandang warga dan mendapat beberapa bogem mentah.

“Saat itu korban yg sedang sakit tidur di dalam kamarnya. Tiba-tiba, pelaku yg berprofesi sebagai tukang sampah tersebut masuk kamar korban dan meraba-raba tubuh korban,” tulis akun tersebut.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: