Perlu Terobosan untuk Banyak Daerah Berpihak dengan Transportasi Massal Perkotaan

Oleh: Tim Redaksi
Jumat, 11 Oktober 2024 | 06:36 WIB
Ilustrasi transportasi massal. (Foto/transjakarta).
Ilustrasi transportasi massal. (Foto/transjakarta).

BeritaNasional.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berbicara mengenai pentingnya berbagai langkah dan terobosan, agar lebih banyak daerah yang mampu dan berpihak, pada transportasi massal perkotaan.

Budi menyebut belum sepenuhnya pemerintah daerah mampu menjalankan kewenangan penyelenggaraan transportasi perkotaan ini secara optimal. 

“Untuk itu perlu berbagai langkah terobosan agar semakin banyak Pemerintah Daerah memiliki keberpihakan dan kemampuan menyelenggarakan angkutan umum massal perkotaan secara mandiri,” kata Budi sebagaimana dikutip dari laman Kemenhub, Jumat (11/10/2024).

Budi menekankan pentingnya meningkatkan pemanfaatan angkutan umum massal sebagai solusi permasalahan di perkotaan. Karena berdasarkan data BPS, sekitar 57% dari 277 juta penduduk Indonesia tinggal di perkotaan, angka yang diprediksi akan naik menjadi 66,6% pada 2035. 

Dengan semakin tingginya urbanisasi di Indonesia, kebutuhan akan transportasi publik yang efisien dan nyaman semakin mendesak. Peningkatan mobilitas di perkotaan akan menuntut penyediaan transportasi umum massal, guna menghindari kemacetan yang berdampak pada kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.

“Hal ini menjadikan transportasi perkotaan isu strategis untuk masa kini dan masa depan,” ujar dia.

Budi juga menyebut pengembangan infrastruktur transportasi massal merupakan salah satu prioritas utama pemerintah untuk meningkatkan konektivitas dan mengurangi kemacetan. Meskipun sejumlah kota besar seperti Jakarta, Solo, Semarang, Bogor dan beberapa kota lainnya menunjukkan kemajuan signifikan dalam pengembangan transportasi massal.

Namun masih banyak daerah lain yang masih menghadapi tantangan dalam hal ketersediaan infrastruktur, integrasi sistem, dan tingkat pelayanan. Secara hukum penyelenggaraan angkutan massal perkotaan menjadi wewenang dari Pemerintah Daerah, namun belum semua daerah mampu secara optimal melaksanakan penyelenggaraannya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan pemerintah terus mendorong peningkatan penggunaan angkutan umum massal perkotaan melalui berbagai upaya, salah satunya melalui penyelenggaran subsidi dengan skema Buy The Service (BTS).

“Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 dan UU Nomor 23 Tahun 2014, penyelenggaraan transportasi perkotaan menjadi kewenangan pemerintah daerah, namun belum semua daerah mampu menjalankannya secara optimal. Untuk mendukung hal ini, Kementerian Perhubungan memberikan subsidi melalui skema "buy the service," ucap Budi.

Saat ini Kementerian Perhubungan telah berkomitmen dengan memberikan stimulus subsidi melalui skema buy the service di 14 kota (Palembang, Medan, Bali, Surakarta, Yogyakarta, Makassar, Banyumas, Banjarmasin, Bandung, Surabaya, Balikpapan, Bogor, Bekasi dan Depok), yang melayani hingga 75 juta orang. 

Sementara itu baru sekitar 20 pemerintah daerah berkomitmen menyelenggarakan transportasi umum massal dengan APBD.

Menhub berharap dengan adanya seminar ini mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan dan mendorong daerah untuk berpihak pada transportasi massal perkotaan. 

“Kiranya dapat menjadi momentum untuk mengingatkan kembali nilai strategis dan keberpihakan terhadap pengelolaan transportasi perkotaan,” pungkas dia.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: