Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Polisi Gelar Operasi Zebra 2024

Oleh: Bachtiarudin Alam
Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:31 WIB
Polisi melalukan Operasi Zebra Jaya 2024. (BeritaNasional/Oke Atmaja).
Polisi melalukan Operasi Zebra Jaya 2024. (BeritaNasional/Oke Atmaja).

BeritaNasional.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra Jaya 2024 mulai 14 Oktober sampai 27 Oktober 2024. Hal ini dilakukan dalam rangka menyukseskan pelantikan presiden dan wakil presiden.

Perlu Diketahui pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan digelar pada Minggu 20 Oktober 2024 pekan depan.

"Melalui Operasi Zebra Jaya 2024 dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan presiden/wakil presiden terpilih," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dalam keteranganya, Sabtu (12/10/2024).

Maka dari itu, melalui Operasi Zebra 2024 yang digelar di wilayah hukum Polda Metro Jaya atau Jadetabek, diharapkan dapat meningkatkan ketertiban berlalu lintas dalam berkendara.

“Serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman," jelasnya.

Setidaknya ada 14 target operasi yang akan polisi sasaran pada Operasi Zebra 2024.

1. Pemasangan rotator dan sirine bukan peruntukan

2. Penertiban kendaraan bermotor memakai pelat rahasia atau pelat dinas

3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur

4. Kendaraan melawan arus

5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

6. Menggunakan ponsel saat berkendara

7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt

8. Melebihi batas kecepatan 

9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu 

10. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih tidak layak jalan

11. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar

12. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK 

13. Melanggar marka jalan atau bahu jalu

14. Penyalahgunaan TNBK diplomatiksinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: