Iptu Rudiana Polisikan Beberapa Akun YouTube Terkait Pencemaran Nama Baik

Oleh: Bachtiarudin Alam
Sabtu, 12 Oktober 2024 | 11:32 WIB
Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution. (BeritaNasional/Bachtiar).
Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution. (BeritaNasional/Bachtiar).

BeritaNasional.com - Ayah dari mendiang Eki, Iptu Rudiana tiba-tiba melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh beberapa akun YouTube.

Laporan itu dilayangkan Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution yang terdaftar dengan nomor polisi LP/B/6148/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, 11 Oktober 2024. 

“Saya selaku penasehat hukum membuat laporan polisi kepada beberapa akun Youtube yang menghina Pak Rudiana dan penasihat hukum yang menurut hemat kami ini bukan kritikan lagi, tapi ini sudah masuk ke ranah ujaran kebencian, pencemaran nama baik, fitnah dan penyebaran berita bohong,” kata Pitra kepada wartawan, dikutip Sabtu (12/10/2024).

Meski tidak menyebutkan nama akun youtube, Pitra mengatakan kalau mereka tidak ada itikad baik. Lantaran, somasi yang telah dilayangkan tidak digubris, maka jalur hukum kini ditempuh kliennya.  

“Sebenarnya kita juga tidak mau mempidanakan orang karena sifatnya itu ultimum remedium. Tetapi karena memang ini sudah keterlaluan, sehingga kita ambil langkah tegas dengan tindakan hukum,” jelas Pitra.

Adapun beberapa bukti dalam laporan ini telah diserahkan kepada pihak Polda Metro Jaya diantaranya akun YouTube, screenshot, dan satu unit HP Samsung (telah disiapkan untuk disita), dan transkrip percakapan.

“Jadi akun YouTube itu dalam cuplikan videonya memposting wajah korban di mana isi video itu menghina dan menyerang harkat martabat korban sehingga nama baik korban tercemar,” jelas Pitra.

Sementara dalam laporannya, akun YouTube tersebut dituduhkan Pasal 27A Undang-Undang ITE, Juncto Pasal 45 KUHP dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.

“Kami berharap agar kemudian hari ke depan tidak ada lagi yang mencemarkan nama baik dan menghina Pak Rudiana, karena kami serahkan sebenarnya kasus ini kepada proses hukum yang sedang berjalan ini,” tegasnya.

Selain laporan ini, Pitra juga mengungkap rencana laporan lain yang bakal dilayangkan kepada seorang pengacara. Karena, dianggap menuduh Iptu Rudiana mencairkan asuransinya almarhum Eki Rudiana. 

Padahal, Pitra mengklaim tidak pernah ada bukti kliennya mencairkan asuransi almarhum, anak kandungnya. Usai tewas bersama dengan Vina dalam insiden berdarah di Cirebon 2016 silam.

“Jadi kan ini lagi viral nih ya, katanya Jasa Raharja mencairkan asuransi atau Pak Rudiana mencairkan asuransi daripada Muhammad Rizki Rudiana. Di sini tidak pernah Pak Rudiana mencairkan asuransi kecelakaan daripada Eki. Tidak ada yang dicairkan, jadi bohong gitu. Tidak ada,” ujarnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: