Pimpinan KPK 2024-2029 Bakal Dibebankan Perkara Harun Masiku

Oleh: Panji Septo R
Minggu, 13 Oktober 2024 | 11:30 WIB
Pimpinan KPK 2024-2029 bakal dibebankan perkara Harun Masiku (Beritanasional/Panji)
Pimpinan KPK 2024-2029 bakal dibebankan perkara Harun Masiku (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mengatakan penangkapan buron kasus suap eks Caleg PDIP Harun Masiku akan menjadi beban pimpinan KPK periode mendatang.

Menurutnya, hal itu akan menghantui lembaga antirasuah 2024-2029 lantaran pimpinan yang saat ini ada belum berhasil mendapat kemajuan.

“Ya tentu ini akan menjadi beban bagi pimpinan yang berikutnya,” ujar Yudi kepada Beritanasional.com, Minggu (13/10/2024).

Ia berharap kasus tersebut diprioritaskan pimpinan KPK berikutnya agar Masiku bisa segera tertangkap dan kasus ditutup.

“Tentu harus menjadi prioritas karena walaupun pimpinan berganti, tapi kan tapi kan kasus tetap ada,” ujar Asep.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan kasus Harun Masiku bakal menjadi hutang lembaga antirasuah.

“Karena itu juga menjadi utang kita, ditanya-tanya terus. Kalau ada akan segera kita selesaikan Harun Masiku ini,” kata dia

Asep mengatakan, pihaknya tak bermaksud menunda bahkan menghiraikan kasus tersebut karena pimpinan KPK bakal berganti dalam waktu dekat.

“Enggak ada keinginan dari kami untuk menunda-nunda perkara tersebut. Kalau ada kita akan segera selesaikan yang terkait Harun Masiku ini,” ucapnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: