KPK Diberi Skor 5/10 Akibat Gagal Tangkap Harun Masiku
BeritaNasional.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo memberi nilai lembaga antirasuah 5 dari 10 karena tak kunjung berhasil menangkap Harun Masiku.
Menurutnya, angka tersebut sudah lumayan mengingat sepak terjang KPK lambat dalam menangani kasus suap eks Caleg PDIP tersebut.
“Rapor mereka tentu akan menjadi merah, mungkin 5/10 karena Harun Masiku,” ujar Yudi kepada Beritanasional.com, Minggu (13/10/2024).
Yudi menegaskan 5 dari 10 merupakan nilai yang buruk bagi lembaga antirasuah periode 2019-2024, terlebih lagi jika tak bisa menangkap Masiku hingga Desember mendatang.
“Tentu ini menjadi nilai yang buruk bagi periode pimpinan ini kalau misalnya sampai nanti Desember tidak tertangkap si Harun Masiku,” tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata tak segan mengakui kegagalannya dalam memberantas korupsi.
“Saya gak sungkan kalau saya mengatakan saya gagal memberantas korupsi. Sudah saya sampaikan gitu kan, tapi banyak indikatornya kalau dilihat dari IPK,” ujar Alex.
Salah satu indikasi kegagalannya, kata Alex, kembalinya IPK Indonesia seperti 9 tahun lalu saat ia menjadi pimpinan KPK.
“IPK ini kembali lagi di titik awal ketika pertama kali saya masuk 9 tahun yang lalu angkanya 34,” kata dia.
Alex mengatakan, kegagalannya tersebut diakibatkan oleh perubahan undang-undang KPK. Ia menegaskan pimpinan periode ini hanya mengikuti undang-undang saja.
Oleh sebab itu dirinya meminta semua pihak tak berharap tinggi kepada lembaga antirsuah karena pihaknya tak bisa menyelesaikan persoalan korupsi seorang diri.
“Gak mungkin juga kami menyelesaikan sendiri tidak mungkin hampir pasti. Saya sudah sampaikan jangan berharap terlalu tinggi kepada KPK tidak bisa ini,” pungkasnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 22 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 18 jam yang lalu
HUKUM | 22 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 15 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu