Ridwan Kamil: Ada IKN atau Tidak, Jakarta Tetap Jadi Episentrum Indonesia

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 15 Oktober 2024 | 16:31 WIB
Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil saat memberikan keterangan. (BeritaNasional/Lydia).
Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil saat memberikan keterangan. (BeritaNasional/Lydia).

BeritaNasional.com - Calon Gubernur Jakarta Nomor Urut 1 Ridwan Kamil (RK) kembali menanggapi usulan adanya twin cities, yakni menjadikan Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai Ibu Kota dari Indonesia.

RK mengatakan, ada atau tidaknya IKN tetap membuat Jakarta sebagai pusat dari Indonesia.

"Bagi Jakarta, mau ada IKN, tidak IKN, Jakarta tetap episentrum dari yang namanya Indonesia," kata RK kepada wartawan di Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024).

Meski demikian, RK menegaskan bahwa dirinya siap mengikuti keputusan apapun dari pemerintah pusat. Sebab, keputusan itu pasti sudah baik untuk rakyat banyak.

"Saya ikut keputusan pemerintah pusat saja karena keputusannya bukan di level gubernur ya. Keputusan pindah apapun ini menyangkut republik," ujar RK.

"Kita tunggu saja mana kajian yang terbaik. Walaupun tentunya menunggu keputusan dari presiden terpilih," tambahnya.

Sebelumnya, RK juga mengatakan bahwa dia menyerahkan seluruh putusan tersebut kepada pemerintah. Sebab, warga negara yang baik akan selalu mendukung putusan pemerintah yang diambil.

"Yang penting negara memutuskan saja yang terbaik, ya. Kalau itu terbaiknya seperti itu, kita terima apapun kita dukung," kata Ridwan Kamil kepada wartawan di Jakarta Timur, Minggu (14/10/2024).

Ridwan Kamil berujar, putusan yang diambil pemerintah pasti sudah menimbang-nimbang untung dan rugi apakah Ibu Kota tetap di Jakarta atau pindah ke IKN.

"Karena sebagai rakyat tentu kita harus paham dan mendukung apapun pemerintah pusat. Mau tetap IKN, mau namanya Twin Cities silakan diputuskan. Ya, mudah-mudahan yang terbaik buat masyarakat," ujar RK.

Untuk diketahui, Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI) mengungkapkan bahwa Jakarta dan IKN bisa menjadi Ibu Kota secara bersamaan. Konsep dua Ibu Kota ini disebut sebagai Twin Cities.

Ketua Umum ASPI Adiwan Fahlan Aritenang mengatakan, konsep Twin Cities akan membuat Jakarta menjadi Ibu Kota de jure dan IKN Ibu Kota de facto.

Adapun usulan ini sudah disampaikan kepada Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional IKN Bambang Susantono.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: