Israel Gunakan Robot Pembawa Bom di Gaza, Langgar Hukum Internasional
BeritaNasional.com - Penggunaan robot bermuatan bahan peledak oleh tentara Israel selama operasinya di Gaza utara sejatinya dilarang menurut hukum internasional. Hal ini diungkapkan oleh Pemantau HAM Euro-Mediterania.
"Tentara Israel meningkatkan genosida terhadap warga Palestina di sana dengan melakukan pembantaian, pembunuhan yang disengaja, kelaparan, dan pemindahan paksa secara luas," kata Pemantau HAM Euro-Mediterania.
"Tentara Israel telah sepenuhnya memisahkan Gaza Utara dari Kota Gaza dengan mengerahkan kendaraan dan mendirikan penghalang pasir serta puing-puing dari rumah-rumah yang hancur, di samping perlindungan tembakan dari drone," ujarnya.
Pemantau HAM Euro-Mediterania menyatakan, mereka telah menerima banyak kesaksian tentang penggunaan robot peledak yang diledakkan dari jarak jauh oleh tentara Israel. Ini membuat kerusakan luas pada rumah-rumah dan bangunan di sekitarnya serta hilangnya banyak nyawa.
Penggunaan robot peledak oleh Israel dilarang berdasarkan hukum internasional. Sebab penggunaan robot merupakan senjata sembarangan yang tidak dapat diarahkan atau dibatasi pada target militer saja.
Menurut LSM itu, tentara Israel mulai menggunakan robot ini untuk pertama kalinya di Gaza pada bulan Mei selama serangan keduanya ke kamp pengungsi Jabalia.
Lembaga tersebut mengonfirmasi, Israel memperluas operasi penghancuran dan pembongkaran bangunan tempat tinggal di wilayah serangannya di Gaza Utara.
Israel menggunakan tiga metode: pemboman udara, robot peledak, dan penanaman bahan peledak di rumah-rumah untuk dihancurkan.
"Mereka yang selamat dari pembunuhan dan pemboman langsung tetap berisiko meninggal karena kelaparan atau kehausan, karena pasukan Israel mencegah bantuan apa pun memasuki Gaza utara, sementara juga menghancurkan dan membakar toko roti di sana, selain meratakan sumur air yang tersisa," tambah Pemantau HAM Euro-Mediterania.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 21 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu