KPK Belum Bisa Tentukan Nasib Kasus Korupsi Eddy Hiariej

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:48 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeritaNasional/Panji Septo)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa memastikan kelanjutan perkara dugaan korupsi yang melibatkan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej).

"Apakah nanti perkaranya ada kelanjutannya atau tidak, tentu perlu ditanyakan kepada penyidiknya maupun pihak yang mengetahui,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih, dikutip Kamis (17/10/2024).

Menurut Tessa, dia harus menginformasikan soal perkara tersebut kepada penyidik lantaran Eddy memenangkan praperadilan yang menetapkannya sebagai tersangka.

“Ini saya harus tanyakan terlebih dahulu status perkaranya seperti apa, karena yang diketahui, Saudara EH ini menang praperadilan," tuturnya.

Sebelumnya, Eddy diduga menerima suap sebesar Rp 8 miliar dari Direktur PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan, bersama dua anak buahnya.

Suap tersebut diduga terkait pengurusan administrasi di Kementerian Hukum dan HAM, serta janji pemberian SP3 kasus di Bareskrim.

Meskipun demikian, status tersangka tersebut gugur setelah hakim menilai bahwa penetapan tersangka Eddy Hiariej tidak memenuhi syarat minimal dua alat bukti.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: