Temukan Unsur Pidana, Kasus Kematian Mahasiswa PPDS Undip Naik Penyidikan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:17 WIB
Ilustrasi korban mahasiswi di Undip. (Foto/freepik).
Ilustrasi korban mahasiswi di Undip. (Foto/freepik).

BeritaNasional.com - Polda Jawa Tengah (Jateng) memutuskan menaikan kasus kematian mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro, Aulia Risma Lestari, ke tahap penyidikan.

Keputusan itu setelah polisi mengumpulkan pelbagai barang bukti dari peristiwa kematian Dokter Aulia yang ditemukan di kamar kosnya di kawasan Lempongsari, Semarang, Jawa Tengah, pada 12 Agustus 2024 lalu.

“Penyelidikan terhadap kasus di PPDS FK Undip sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto saat dikonfirmasi, Kamis (17/10/2024).

Meski telah memeriksa sebanyak 48 saksi, namun penyidikan yang masih umum ini baru menemukan unsur pidana. Sehingga, untuk penetapan tersangka masih terus didalami penyidik.

“(Saksi) Yang berkaitan dengan permasalahan dugaan perundungan tersebut yang berkaitan dengan almarhum dan berkaitan dengan kegiatan perkuliahan PPDS tersebut,” kata dia.

“Intinya kasus tersebut sudah naik ke penyidikan, tentunya sekarang tugasnya penyidik menentukan siapa yang akan menjadi tersangka kasus tersebut,” sambungnya.

Sebelumnya, kematian dari Aulia Risma Lestari sempat menjadi sorotan. Ketika adanya tindakan bully menimpa korban yang merupakan mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang.

Atas kejadian ini, keluarga Aulia Risma Lestari pun sudah melaporkan dugaan perundungan tersebut ke Polda Jawa Tengah pada tanggal 4 September 2024.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: