Panglima TNI Agus Ungkap Kondisi Terkini 2 Prajurit yang Kena Serangan Israel

Oleh: Bachtiarudin Alam
Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:47 WIB
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto memastikan kondisi dua prajurit TNI yang terkena serangan tentara Israel (IDF) telah pulih dan kembali ke pasukan perdamaian PBB (Unifil) 

“Ditindak (mendapat perawatan) ke rumah sakit yang ada di Unifil dan sekarang sudah sehat, sudah kembali ke satuan. Sudah bergabung lagi dengan induk pasukan,” kata Agus kepada wartawan pada Jumat (18/10/2024).

Sementara itu, Agus menyampaikan kedua prajurit TNI yang terkena serangan militer Israel saat baku tembak dengan Hizbullah di Lebanon Selatan hanya mengalami luka ringan.

“Personel TNI yang tergabung dalam Unifil kena serangan rudal, keduanya luka ringan,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia mengecam serangan yang diluncurkan tentara Israel (IDF) berujung terlukanya dua prajurit TNI yang tergabung dalam pasukan perdamaian PBB di Lebanon Selatan.

Diketahui, serangan IDF tersebut terjadi saat baku tembak dengan Hizbullah, namun rekoset mengenai Tower Pengamatan (OP) 14.

“Mengecam keras serangan IDF di Lebanon Selatan yang melukai dua personel pasukan penjaga perdamaian PBB asal Indonesia,” kata Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi dalam keteranganya pada Kamis (10/10/2024).

Retno menjelaskan⁠ dua prajurit TNI yang tergabung dalam Unifil mengalami luka ringan ketika menjalankan tugas pemantauan di menara pemantau di markas kontingen Indonesia di Naqoura.

“Naqoura terletak di Selatan Lebanon, dalam area yang disebut blue line. Pasukan perdamaian PBB berada di kawasan tersebut di bawah mandat DK PBB untuk mendukung stabilitas Lebanon,” jelasnya.

“Soal serangan ini, Unifil juga telah keluarkan pernyataan mendesak IDF untuk patuhi kewajiban dalam memastikan keamanan dan keselamatan personel dan premise PBB,” tambah Retno.

Karena itu, Retno menegaskan sikap Indonesia terhadap serangan apa pun kepada peacekeepers adalah pelanggaran berat hukum humaniter internasional dan resolusi DK PBB 1701 sebagai dasar mandat Unifil.

“Indonesia meminta semua pihak untuk menjamin dihormatinya inviolability (tidak dapat dilanggarnya) wilayah PBB dalam segala waktu dan keadaan,” jelasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: