Malam Puncak Hari Santri Nasional 2024 Bakal Dimeriahkan Musisi Kondang, yuk Ramaikan

Oleh: Tim Redaksi
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 02:07 WIB
Logo Hari Santri 2024. (Foto/Kemenag)
Logo Hari Santri 2024. (Foto/Kemenag)

BeritaNasional.com - Acara malam puncak Hari Santri Nasional 2024 bakal dimeriahkan oleh menampilan musisi ternama tanah air. Sebut saja Sam Bimbo, Wafiq Azizah hingga Fadly (Padi). 

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren dari Kementerian Agama (Kemenag) Basnang Said acara ini digelar pada 21 Oktober di Ciputra Artpreneur.  

“Peringatan hari santri bukan sekedar seremoni belaka, tetapi penegasan bahwa pesantren telah memasuki era baru yang lebih rekognitif dan diafirmasi penuh oleh pemerintah,” katanya yang dikutip dari Antaranews pada Jumat (18/10/2024).

Basnang menuturkan kegiatan puncak Hari Santri 2024 juga nanti ditutup dengan Apel Hari Santri yang mengambil tempat di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, dan direncanakan dihadiri pembina upacara Presiden Prabowo Subianto.

Saat ini, pesantren mulai banyak pengakuan dari berbagai pihak. Hal tersebut tidak terlepas dari peran Undang-Undang pesantren yang sudah disahkan sejak 2019. 

Dengan adanya UU tersebut, pesantren telah membawa perubahan besar pada pendidikan di Indonesia, di mana pesantren mendapat pengakuan sebagai lembaga pendidikan yang sah dalam sistem pendidikan nasional.

“Ini menjadi kekayaan bagi negara, karena pesantren memiliki sumber daya manusia yang berkualitas," jelasnya.

Sebelum adanya UU pesantren yang disahkan pada 2019, Menurut dia, pesantren dianggap tidak setara dengan sekolah berijazah pemerintah.

Setelah lahirnya Undang-Undang (UU) Nomor: 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, pendidikan pesantren memiliki status yang sama dengan pendidikan formal lainnya.

Sebagai implementasi dari UU Pesantren, pemerintah terus menaikkan anggaran untuk mengafirmasi pesantren. 

Setidaknya pemerintah telah berkomitmen memberikan dana Abadi Pesantren yang telah disiapkan sejumlah Rp 56 triliun dari Rp 139 triliun komitmen presiden, ditambah Dana Kemandirian Pesantren sebesar Rp250 miliar, serta berbagai bentuk bantuan lainnya.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: