Polisi Tangkap Anak Buah Freddy Pratama Jaringan Jakarta-Bali

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 23 Oktober 2024 | 18:03 WIB
Polisi tangkap anak buah Fredy Pratama (Beritanasional/Bachtiar)
Polisi tangkap anak buah Fredy Pratama (Beritanasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Polisi berhasil menangkap kaki tangan bandar narkotika jaringan internasional Fredy Pratama yang bertugas sebagai operator peredaran narkoba wilayah Jakarta, Surabaya, dan Bali.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa membenarkan adanya penangkapan terhadap kaki tangan Freddy tersebut. Ia menjelaskan penangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10/2024).

"Benar telah ditangkap MM selaku operator peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama untuk wilayah Jakarta, Surabaya dan Bali oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (23/10/2024).

Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan anak buah Fredy Pratama itu berhasil ditangkap oleh tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel di sebuah rumah di Jalan Cengkeh Raya, Banjarmasin Utara. 

"Di mana di sana petugas menemukan alat hisap dan bukti 0,02 gram sabu yang diduga digunakan MM. Dari hasil introgasi diketahui MM tengah mengatur pemberangkatan mobil Mitsubishi Triton untuk mengambil yang diduga narkotika jenis sabu," jelasnya.

Winarto menyebut tim Polda Kalsel melakukan pengejaran terkait rencana pengiriman sabu itu hingga akhirnya berhasil ditemukan di Jalan Hasan Basri, Banjarmasin Utara, pada Selasa (8/10/2024) kemarin sekitar pukul 01.00 WITA.

Ia mengatakan, dari hasil pengejaran itu didapati dua pelaku yang bertugas sebagai kurir yakni AW dan JB. Selain itu dari mobil tersebut juga ditemukan barang bukti 50 paket sabu dengan kemasan plastik teh cina bertuliskan Guanyinwang.

"Yang disembunyikan di bunker di dalam kursi belakang dengan berat total 51,3 kilogram lebih. Petugas juga turut menyita pil ekstasi yang ditemukan sebanyak 9.560 butir," jelasnya. 

Tak berhenti di situ, penyidik turut menangkap pelaku MR yang berperan sebagai pembuat bunker di mobil Triton untuk tempat penyimpanan sabu-sabu. Lalu dikembangkan hingga akhirnya penyidik mendapati pelaku lain berinisial SA di wilayah Banua Anyar, Banjarmasin Timur, pada Kamis (10/10).

“Pelaku SA ditangkap di sebuah rumah yang diduga merupakan tempat penyimpanan sabu milik jaringan Fredy Pratama. Dari gudang tersebut penyidik juga menyita total 10 paket besar sabu dengan berat total 10,3 kilogram lebih,” kata dia.

Diketahui, Fredy Pratama merupakan warga negara Indonesia yang bermukim dan mengendalikan peredaran narkoba dari Thailand. Fredy telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2014.

Dalam upaya menangkap Fredy, Polri membentuk tim yang diberi sandi dengan nama Operasi Escobar. Sejak September hingga Juli 2024, sebanyak 60 tersangka jaringan Fredy Pratama sudah ditangkap. Mereka tidak hanya dijerat pasal terkait peredaran narkoba, tapi juga tindak pidana pencucian uang (TPPU).sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: