Polisi Sita 70 Kilogram Sabu dari Jaringan Fredy Pratama di Kalimantan Selatan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 23 Oktober 2024 | 18:03 WIB
70 kilogram sabu disita polisi dari jaringan narkoba Fredy Pratama. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
70 kilogram sabu disita polisi dari jaringan narkoba Fredy Pratama. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com -  Polisi kembali menyita narkotika jenis sabu sebanyak 70,76 kilogram milik jaringan bandar narkotika internasional Fredy Pratama di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berhasil dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Narkoba Polda Kalsel.

"Polri melalui Polda Kalsel telah berhasil membongkar jaringan narkotika milik bandar besar Fredy Pratama dan menyita total 70,76 kilogram sabu," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (23/10/2024).

Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan bahwa pengungkapan jaringan Fredy Pratama berawal dari penangkapan pelaku berinisial AR di salah satu hotel di Banjarmasin Utara pada Kamis (26/9/2024) kemarin.

Dari hasil penangkapan itu, ia mengatakan tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel menemukan barang bukti 9,1 kilogram sabu dari tas pelaku yang telah dipisah ke dalam 8 paket ukuran besar dan 13 paket ukuran kecil.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Winarto menyebut pelaku AR mengaku kepada penyidik bahwa ia mengedarkan barang haram sabu yang didapat dari pelaku lain berinisial MM.

"Terungkap bahwa MM adalah kaki tangan Freddy Pratama alias Miming. MM berperan sebagai operator peredaran narkotika di tiga wilayah: Jakarta, Surabaya, dan Bali," jelasnya.

Berdasarkan informasi tersebut, penyidik kembali melakukan pengembangan dan menemukan adanya rencana pengiriman sabu yang telah diatur oleh MM menggunakan satu unit mobil Mitsubishi Triton.

Winarto menyebut tim Polda Kalsel melakukan pengejaran terkait rencana pengiriman sabu itu hingga akhirnya berhasil ditemukan di Jalan Hasan Basri, Banjarmasin Utara, pada Selasa (8/10) sekitar pukul 01.00 WITA.

Winarto mengatakan bahwa dari hasil pengejaran itu ditemukan dua pelaku yang bertugas sebagai kurir, yaitu AW dan JB. Selain itu, dari mobil tersebut juga ditemukan barang bukti 50 paket sabu dengan kemasan plastik teh Cina bertuliskan Guanyinwang.

"Yang disembunyikan di bunker di dalam kursi belakang dengan berat total 51,3 kilogram lebih. Petugas juga turut menyita pil ekstasi sebanyak 9.560 butir," jelasnya.

Tak berhenti di situ, penyidik turut menangkap pelaku MR yang berperan sebagai pembuat bunker di mobil Triton untuk tempat penyimpanan sabu-sabu. Winarto mengatakan pengembangan kembali dilakukan hingga akhirnya penyidik mendapati pelaku lain berinisial SA di wilayah Banua Anyar, Banjarmasin Timur, pada Kamis (10/10/2024).

Ia menyebut pelaku SA ditangkap di sebuah rumah yang diduga merupakan tempat penyimpanan sabu milik jaringan Fredy Pratama. Dari gudang tersebut, penyidik juga menyita total 10 paket besar sabu dengan berat total 10,3 kilogram lebih.

Diketahui, Fredy Pratama merupakan warga negara Indonesia yang bermukim dan mengendalikan peredaran narkoba dari Thailand. Fredy telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2014.

Dalam upaya menangkap Fredy, Polri membentuk tim yang diberi sandi Operasi Escobar. Sejak September hingga Juli 2024, sebanyak 60 tersangka jaringan Fredy Pratama sudah ditangkap. Mereka tidak hanya dijerat pasal terkait peredaran narkoba, tetapi juga tindak pidana pencucian uang (TPPU).sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: