Badan Aspirasi Masyarakat DPR Siap Terbuka dengan Semua Aspirasi

Oleh: Ahda Bayhaqi
Jumat, 25 Oktober 2024 | 10:31 WIB
Gedung DPR RI. (BeritaNasional/Elvis).
Gedung DPR RI. (BeritaNasional/Elvis).

BeritaNasional.com - Ketua Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI Netty Prasetiyani Aher menjamin badan baru DPR, Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) akan menjadi wadah menyerap aspirasi masyarakat. Pihaknya akan mengedepankan prinsip terbuka, transparan, dan tindakan nyata terhadap segala aspirasi masya yang masuk ke parlemen.

"Kami terbuka terhadap semua masukan, baik yang datang langsung maupun tidak langsung dari masyarakat. Kami siap  mendengar suara rakyat dari semua lapisan, baik itu mengenai masalah sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, atau hukum. Kami ingin memastikan bahwa setiap suara memiliki tempat di DPR dan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada," kata Netty dalam keterangannya, dikutip Jumat (25/10/2024).

Masyarakat dapat memberikan aspirasi melalui kanal komunikasi yang bisa diakses publik. Masyarakat dapat menyampaikan melalui platform digital, audiensi langsung, hingga melalui pertemuan formal. 

"Kami memahami bahwa masyarakat membutuhkan saluran yang mudah diakses, dan kami akan terus memperbarui metode komunikasi ini agar semakin inklusif," ujar Netty.

BAM akan berfungsi sebagai lembaga proaktif menjembatani suara rakyat dengan kebijakan publik yang akan dibahas oleh DPR.

"Kami berkomitmen untuk menjadikan DPR RI sebagai lembaga yang lebih aspiratif dan responsif terhadap segala bentuk aduan dan aspirasi dari masyarakat.  Tidak hanya menerima aspirasi, tetapi juga membahasnya secara serius dan menyampaikannya kepada komisi atau badan terkait di DPR RI. Kami ingin memastikan bahwa suara rakyat tidak berhenti di meja, tetapi sampai ke tangan pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk bertindak," jelasnya.

BAM juga akan memprioritaskan partisipasi masyarakat dalam proses pembahasan rancangan undang-undang.

"Ini adalah bagian penting dari demokrasi kita. Setiap rancangan undang-undang yang sedang dibahas harus mempertimbangkan pandangan dan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat akan dilibatkan dalam pembahasan RUU, agar aspirasi mereka bisa masuk dalam keputusan-keputusan penting yang dibuat DPR," tuturnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: