Polisi Bakal Kembali Panggil Nikita Mirzani sampai Vadel Badjideh soal Kasus Aborsi

Oleh: Bachtiarudin Alam
Jumat, 25 Oktober 2024 | 17:05 WIB
Artis Nikita Mirzani saat diwawancarai di Mapolda Metro Jaya. (BeritaNasional/Bachtiarudin)
Artis Nikita Mirzani saat diwawancarai di Mapolda Metro Jaya. (BeritaNasional/Bachtiarudin)

BeritaNasional.com - Polres Metro Jakarta Selatan bakal kembali memanggil para saksi dalam kasus dugaan pencabulan dan aborsi ilegal yang menimpa anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly (16).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pemanggilan para saksi dilakukan seusai penyidik memutuskan kasus untuk naik ke tahap penyidikan.

“Saksi-saksi yang sebelumnya dilakukan klarifikasi di tahap penyidikan itu diperiksa lagi, namanya berita acara pemeriksaan (BAP) dalam rangka penyidikan,” kata Ade Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/10/2024).

Bahkan, Ade Ary menyebut para saksi yang kemungkinan diperiksa kembali mulai artis Nikita Mirzani selaku pelapor, Vadel Alfajar Badjideh selaku terlapor, sampai Lolly.

“Saksi-saksi diambil keterangan lagi. Termasuk para terlapor juga diperiksa dulu sebagai saksi,” katanya. 

Menurut Ade Ary, pemeriksaan terhadap mereka dilakukan setelah polisi meningkatkan status kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap Lolly dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Penyidik menemukan adanya dugaan peristiwa pidana persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi yang tidak sesuai ketentuan,” ujarnya. 

Dalam kasus ini, Nikita turut melaporkan Vadel Badjideh atas kasus dugaan persetubuhan dan aborsi yang diduga menyangkut anak dari Nikita, Laura Meizani atau Lolly.

Dalam kasus ini, Nikita melaporkan Vadel sesuai dilaporkan dengan nomor laporan LP/B/2811/IX /2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (12/9/2024).sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: