DPR Dorong Presiden Prabowo Teken Perpres IKN

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 29 Oktober 2024 | 12:45 WIB
Presiden Prabowo Subianto (Foto/Tim Prabowo).
Presiden Prabowo Subianto (Foto/Tim Prabowo).

BeritaNasional.com -  Komisi II DPR meminta Presiden Prabowo meneken peraturan presiden (Perpres) terkait Ibu Kota Nusantara (IKN). Agar mempercepat proses perpindahan ibu kota negara ke IKN, Kalimantan Timur.

"Dalam konteks legislasi, kami berharap Pak Prabowo segera mengeluarkan peraturan presiden yang merupakan turunan dari Undang-Undang IKN, terkait dengan perpindahan ibu kota kita secara resmi dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara," kata Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda kepada wartawan, dikutip Selasa (29/10/2024).

Rifqi mengapresiasi sikap Prabowo yang menargetkan pembangunan IKN rampung dalam empat tahun ke depan. Karena itu Komisi II siap bekerjasama dengan pemerintah menyukseskan target tersebut.

"Kami akan bekerja sungguh-sungguh melalui tiga fungsi konstitusional yang kami miliki. Fungsi budgeting, fungsi legislasi, dan fungsi pengawasan," ujar Rifqi.

Ia pun menyambut baik mantan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono tetap menjabat sebagai kepala otorita. Rifqi berhadap Otorita IKN aktif berwenang dalam pembangunan dan penataan infrastruktur, selain mengelola IKN saja.

"Dalam konteks budgeting, kami berharap Otorita IKN yang merupakan mitra kerja Komisi II DPR RI diberikan kewenangan bukan hanya terkait dengan pengelolaan IKN, tetapi juga dalam konteks pembangunan dan penataan infrastruktur," kata Rifqi.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: