Dukung 100 Hari Asta Cita Prabowo, Komjen Wahyu Widada Targetkan Berantas Kampung-kampung Narkoba
BeritaNasional.com - Bareskrim Polri menargetkan bakal memberantas seluruh kampung narkoba di berbagai wilayah, dalam kurun waktu 100 hari mendatang. Sebagai upaya mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Diketahui dalam poin tujuh Asta Cita, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan.
"Terkait kampung narkoba kita sudah memiliki gambaran. Nanti secara teknis kita akan kerjakan dalam 100 hari program kerja Polri untuk bisa merubah kampung ini bekerja sama dengan teman-teman," ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada saat konferensi pers, Jumat (1/11).
Selain itu, Wahyu juga mengingatkan instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memerangi dan menuntaskan penanganan masalah narkoba pada semua lini mulai dari hulu sampai dengan hilir.
“Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti dimulai dari sisi supply maupun sisi demand. Sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara komprehensif,” ujarnya.
Guna mencapai itu semua, Wahyu juga telah memberikan arahan khusus kepada jajaran Polda di wilayah dan di daerah perbatasan untuk giat dalam melakukan pengawasan dan penindakan jaringan narkotika.
"Kita kejar adalah jaringannya. Ketika kita mengungkap satu kasus yang harus kita bongkar adalah jaringannya. Kalau nangkap satu orang terus hanya dipenjara satu orang, itu nggak selesai," tegasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat memerintahkan seluruh jajarannya baik di tingkat Mabes, Polda, dan Polres untuk memberantas peredaran barang haram narkotika di Indonesia.
Selain jalur peredaran narkoba, Sigit juga meminta agar tidak ada lagi kampung- kampung narkoba di sejumlah daerah. Termasuk yang dikendalikan oleh para napi dari dalam Lapas.
"Petakan jalur masuknya Narkoba yang sudah sangat meresahkan dan menimbulkan Capital Outflow," ujar Sigit dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/10).
"Serta lakukan penindakan hukum yang tegas terhadap berbagai modus baru, kampung-kampung narkoba, termasuk yang dikendalikan dari Lapas," tambah dia.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 20 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 16 jam yang lalu
HUKUM | 21 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 14 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu