Kementerian Komdig Siap Tingkatkan Kinerja, Blokir 2 Juta Situs Judi Online dalam 3 Bulan

Oleh: Imantoko Kurniadi
Sabtu, 02 November 2024 | 18:03 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. (Foto/Setkab)
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. (Foto/Setkab)

BeritaNasional.com -  Untuk menindaklanjuti dugaan kolusi antara pegawai dan penyelenggara situs judi online, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah melakukan penggeledahan di beberapa ruangan Kantor Pusat Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Merespons hal itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya Polri dalam menyelidiki kasus tersebut dengan prinsip keterbukaan.

"Kami menunggu informasi lebih lanjut dari Kepolisian. Tugas utama kami adalah memberantas judi online,” kata Meutya saat memberikan keterangan kepada media usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, belum lama ini.

Sejak pelantikan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Komdigi telah berhasil menangani 187 ribu situs yang diduga terlibat dalam judi online.

Menurut Menteri Meutya, pencapaian ini merupakan yang tertinggi dalam pemutusan akses situs judi online dalam waktu sepuluh hari.

“Sepuluh hari setelah beliau (Presiden) dilantik, 187 ribu situs (sudah ditangani). Mudah-mudahan dalam waktu tiga bulan, kita bisa menangani 1,8 juta hingga 2 juta. Kami akan terus meningkatkan kinerja,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Meutya menyatakan bahwa Presiden Prabowo memberikan dukungan penuh untuk menuntaskan masalah perjudian online di Indonesia.

“Beliau memberikan amanat langsung terkait penanganan judi online. Kami akan terus mempersempit celah bagi mereka yang ingin melakukan kejahatan di dunia maya, termasuk judi online,” ungkapnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: