Kementerian Komdigi: Ada Potensi Pegawai Terlibat Kasus Judi Online Dipecat Bertambah
BeritaNasional.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menonaktifkan 11 pegawainya yang terlibat kasus judi online. Menteri Komdigi Meutya Hafid mengungkap, terbuka peluang jumlah pegawai yang dinonaktifkan bakal bertambah.
Saat ini Kementerian Komdigi tengah melakukan verifikasi nama-nama yang terlibat kasus judi online. Sebanyak 11 nama yang sudah dinonaktifkan telah melalui proses verifikasi.
Sampai saat ini Kementerian Komdigi masih belum mendapatkan nama-nama jelas pegawainya yang menjadi tersangka di kepolisian.
"Dari nama-nama yang sebetulnya ditahan oleh polisi sebetulnya kami tidak tahu persis namanya hanya nama singkatan yang mengetahui persis adalah kepolisian. Tapi yang sudah terverifikasi yang sudah pasti namanya AB, tapi ada yang nama belakangnya sama jadi kami verifikasi dulu. Sehingga untuk saat ini masih 11 tapi tidak menutup penonaktifan akan dilakukan bertambah," ujar Meutya saat rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Meutya mengatakan, apabila sudah tujuh dan dan keluar surat penahanan dari kepolisian maka Kementerian Komdigi akan melakukan pemberhentian sementara sebagian Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Kalau sudah 7 hari dan surat penahanan sudah keluar secara resmi maka kami baru dapat melakukan pemberhentian sementara dari PNS," kata politikus Golkar ini.
Sementara itu, para ASN dan pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat kasus judi online akan resmi dipecat setelah ada putusan inkrah.
"Kemudian setelah itu dalam upaya menghormati asas praduga tidak bersalah, pemecatan baru akan dilakukan kalau proses hukum sudah inkrah dan pemecatannya akan dilakukan dengan tidak terhormat," kata Meutya.
"Kami menyampaikan ke dalam bahwa ini upaya bersih-bersih, moral tetap harus terjaga karena tugas tetap berat, tetap berjalan, pengawasan harus berjalan jadi ruang pengawasan digital kami meski moral turun, tapi kami sampaikan bahwa ini justru momentum meningkatkan pengawasan pengawasan oleh tim kami," pungkasnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu