Menang Pilpres 2024, Donald Trump Jadi Presiden Ke-47 Amerika Serikat

Oleh: Tarmizi Hamdi
Rabu, 06 November 2024 | 23:40 WIB
Donald Trump saat sedang berpidato di hadapan pendukungnya. (Foto/tangkapan layar YouTube BBC News)
Donald Trump saat sedang berpidato di hadapan pendukungnya. (Foto/tangkapan layar YouTube BBC News)

BeritaNasional.com - Donald Trump kembali terpilih sebagai presiden Amerika Serikat setelah memenangi Pemilihan Presiden (Pilpres) Amerika Serikat 2024.

Hal tersebut didasari pada perhitungan suara yang dikeluarkan Associates Press yang dilansir dari BBC News bahwa Trump telah mendapatkan 279 electoral vote atau atau sekitar 71.599.548 suara (50,9 persen) hingga pukul 23.30 WIB pada Rabu (6/11/2024).

Perolehan suara Trump telah melebihi minimal 270 electoral vote untuk bisa disebut sebagai pemenang Pemilu. Dengan hasil itu, Trump menjadi presiden ke-47 Amerika Serikat (AS).

"Amerika telah memberi kita mandat yang belum pernah terjadi sebelumnya dan kuat," kata Trump kepada massa yang bersorak gembira di Florida pada Rabu (6/11/2024).

Trump mengklaim kemenangan pada Rabu (6/11) pagi sambil mengucapkan terima kasih kepada para pendukungnya pada acara di Florida.

“Ini adalah gerakan yang belum pernah dilihat sebelumnya, dan sejujurnya, saya yakin ini adalah gerakan politik terbesar sepanjang masa,” kata Trump.

Dia berjanji untuk memperbaiki perbatasan  dan memperbaiki segala sesuatu di negara AS.

Trump juga mengatakan dia akan berupaya mewujudkan Amerika yang kuat, aman, dan sejahtera.

Diketahui, dari tujuh negara bagian penentu, Trump menang di North Carolina, Georgia, Pennsylvania, dan Wisconsin. Dia juga unggul di Michigan, Nevada, dan Arizona.

Sementara itu, Kamal Harris hanya memperoleh 223 election vote atau 66.677.294 suara (47,4 persen).

Hingga kini, Kamala Harris belum memberikan komentar terkait hasil pilpres ini. Namun, dia akan berbicara kepada para pendukungnya di Howard University.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: