Ridwan Kamil Bakal Buat Climate Budget di APBD, Apa Itu?
BeritaNasional.com - Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK) mengatakan, dia akan melakukan inovasi di APBD Jakarta dengan membuat climate budget.
RK berujar, climate budget ini berarti Pemprov Jakarta akan merancang anggaran untuk mengurangi karbon pencemaran udara.
"Kita juga sekarang karena bagian dari kota global, harus merespons issue. Makanya kalau kami terpilih, Jakarta akan menjadi provinsi pertama yang berinovasi namanya climate budget," kata RK dalam acara diskusi bersama KADIN DKI Jakarta, dikutip Kamis (7/11/2024).
RK berujar, belum banyak kota-kota dunia yang membuat climate budget ini. Namun, salah satu negara yang dia ketahui sudah memiliki climate budget adalah Norwegia.
"APBDnya akan kami rancang sampai ke detail-detail untuk mengurangi karbon. Di dunia belum banyak, tapi saya tahu ada di Norwegia," ujar RK.
"Di mana Rp80 triliun uang APBD Jakarta sambil kita putar ke pembangunan ujungnya juga melakukan itu (mengurangi emisi karbon)," sambungnya.
Sebelumnya, RK berjanji akan menghijaukan Jakarta tiga kali lipat usai terpilih pada Pilgub 2024.
RK berujar, banyak wilayah di Jakarta yang masih gersang. Menurutnya, hanya wilayah Jakarta Selatan yang sudah cukup banyak pepohonannya.
Oleh karena itu, dia bakal menanam pohon tiga kali lipat lebih banyak dari yang ada sekarang.
"Terus saya melihat yang rindang di Jakarta itu kebanyakan hanya di Jakarta Selatan, betul? Di utara, barat itu agak gersang," kata RK di Kantor TKN Fanta Prabowo-Gibran, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2024).
"Maka kita setahun pertama kalau terpilih mungkin kita tiga kali lipatkan pohon di Jakarta. Setidaknya serindang Jakarta Selatan," tambah RK.
Tak sembarang pohon, RK akan memilih jenis pohon yang bisa menyerap polusi agar kualitas udara di Jakarta juga membaik.
"Nanti dipilih pohonnya yang menyerap polusi. Kan ada speknya jenis-jenis pohon. Jadi kombinasi perumahan mendekat bahasa kerennya urban densification. Itu kombinasi pohonnya tiga kali lipat," ucap RK.
4 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu