Yusril Bahas Penguatan Pemberantasan Korupsi Bersama KPK
BeritaNasional.com - Kementerian Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Impas) menggelar pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/11/2024).
Menurut Menko Kumham Impas Yusril Ihza Mahendra, pertemuan tersebut dilakukan untuk berbagai atau bertukar pikiran tentang aturan hukum demi memperkuat pemberantasan korupsi.
"Meliputi bagaimana caranya agar Pemerintah dan DPR dapat melakukan pembaharuan dan revisi berbagai aturan hukum pidana memperkokoh pemberantasan korupsi," ujar Yusril dalam keterangan tertulis, Jumat (8/11/2024)
Dalam pertemuan itu, Yusril mengaku sempat membahas norma dalam UN Convention Againts Corruption yang sudah diratifikasi agar diadaptasi dalam undang-undang tindak pidana korupsi.
"Seharusnya dapat diadopsi atau paling tidak dijadikan sebagai rujukan dalam pembaharuan UU Tipikor," tuturnya.
Selain itu, dia juga mengaku membahas perubahan atau revisi undang-undang dengan KPK agar para koruptor yang masih berkeliaran di tanah air merasa takut.
"Begitu pula keharusan kita untuk merevisi ketentuan-ketentuan pemidanaan yang diharapkan akan mampu menciptakan rasa takut dalam melakukan korupsi," kata dia.
Dalam pertemuan tersebut, hadir tiga pimpinan KPK. Di antaranya Ketua KPK Nawawi Pamolango dan dua Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron serta Yohanis Tanak.
Ketiganya menggelar pertemuan itu di Kuningan, Jakarta Selatan dengan Kemenko Kumham Impas dalam rangka silaturahmi dan pertukaran pikiram selama 1 jam.
"Pertemuan ini benar-benar pertemuan silaturrahmi dan tukar pikiran, karena kami menyadari dan menghormati KPK sebagai lembaga independen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di negara ini yang tidak boleh diintervensi oleh Pemerintah" ucapnya.
5 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu