KPK Sita Dokumen Terkait Kasus Korupsi Bansos Covid-19
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPL) menyita dokumen terkait kasus korupsi bansos beras presiden dalam penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial (Kemensos) 2020.
Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, penyitaan tersebut dilakukan kemarin, Kamis (7/11/2024) saat memeriksa dua orang saksi di Gedung Merah Putih.
"Penyitaan dokumen terkait spesifikasi barang bansos dalam pengadaan termasuk harga beli dari Supplier dan harga jualnya ke Kemensos," ujar Tessa dalam keterangan tertulis, Jumat (8/11/2024).
Kedua saksi tersebut, yakni Direktur Utama PT.Anomali Lumbung Artha/PT ALA Teddy Munawar dan Direktur PT INKUBISC Steven Kusuma
Dalam perkara tersebut, KPK sempat menggeledah kediaman anggota DPR RI Fraksi PDIP Herman Hery (HH) di Depok, Jawa Barat.
Tessa menegaskan KPK tidak pernah menghentikan kasus bansos Covid-19. Menurutnya, penyidikan terus berjalan seiring bukti yang dikumpulkan.
KPK juga menduga 6 juta paket dikorupsi dalam perkara kasus korupsi tersebut dengan nilai proyek Rp 900 miliar dibagi menjadi tiga tahap.
Tessa mengatakan perhitungan tersebut belum tuntas. Menurutnya, proses perhitungan kerugian negara yang dilakukan lembaga antirasuah dalam kasus tersebut masih berlanjut.
Dia mengatakan, masih berhubungan dengan eks Menteri Sosial Juliari Batubara yang ditangkap saat operasi tangkap tangan (OTT).
5 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 10 jam yang lalu
OLAHRAGA | 8 jam yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu