Yusril: Presiden Tak Akan Tarik Nama Capim dan Cadewas Hasil Seleksi Pansel Era Jokowi

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 08 November 2024 | 12:51 WIB
Menko Kumham Impas Yusril (Beritanasional/Ahda)
Menko Kumham Impas Yusril (Beritanasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto tak akan menarik nama-nama calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah diseleksi pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu diucapkan Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Impas) saat menggelar pertemuan dengan KPK, Kamis (7/11/2024).

"Presiden Prabowo tidak bermaksud untuk menarik nama-nama hasil seleksi Pansel yang telah disampaikan Presiden Jokowi ke DPR," ujar Yusril dalam keterangan tetulis, Jumat (8/11/2024). 

Pemerintah, kata Yusril, menyadari buruh waktu enam bulan untuk memproses pemilihan Pimpinan KPK yang akan berakhir di penghujung bulan Desember 2024 berdasarkan Pasal 30 UU KPK.

"Sementara pertimbangan hukum Putusan MK tahun 2022 terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan, dalam pertimbangan hukumnya menyatakan Presiden hanya diberi kesempatan satu kali mengajukan nama-nama calon Pimpinan KPK ke DPR," tuturnya.

Yusril mengatakan, Pimpinan DPR sudah menyurati Prabowo soal pembentukan pansel baru dan memilih calon-calon baru atau tidak. Menurutnya, Prabowo sudah setuju dengan nama-nama yang telah diusulkan. 

"DPR dipersilahkan memproses nama-nama tersebut untuk memilih lima nama untuk ditetapkan oleh Presiden. Ini merupakan jalan tengah agar Pasal 30 UU KPK dipatuhi dan Putusan MK juga dipatuhi," kata dia.

"Jalan tengah ini Insya Allah dapat mengatasi kemungkinan terjadinya kevakuman Pimpinan KPK yang akan segera berakhir di pengujung Desember yang akan datang," tandasnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: