Tersangka Dugaan Korupsi Dana PEN Mangkir Panggilan KPK

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 08 November 2024 | 20:37 WIB
KPK panggil tersangka dugaan korupsi dana PEN (Beritanasional/Panji)
KPK panggil tersangka dugaan korupsi dana PEN (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Bupati Situbondo, Karna Suswandi (KS) tak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan lembaga antirasuah.

Hal tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Situbondo.

“Belum terinfo yang bersangkutan hadir dan juga tidak terinfo apakah ada pemberitahuan kepada penyidik secara resmi atau tidak,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih, Jumat (8/11/2024).

Tessa berjanji bakal memberi keterangan terkait pemeriksaan terhadap Karna apabila yang bersangkutan sudah diperiksa.

“Nanti kalau seandainya ada (hadir) kita akan update kembali. Tetapi secara fisik yang bersangkutan belum hadir untuk pemeriksaan hari ini,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK juga memanggil PNS di Dinas PUPR Kabupaten Situbondo Eko Prionggo Jati (EP). Akan tetapi, lembaga antirasuah tak memberi tahu apakah yang bersangkutan sudah diperiksa.

Dalam perkara ini, KPK mengaku sudah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya berinisial KS dan EP, namun para tersangka tak kunjung ditahan.

Menurut Tessa, pihaknya melakukan penyidikan pada 6 Agustus 2024 terkait berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya.
 
“Terkait pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024," kata dia.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: