KPK Wanti-Wanti Saksi Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Kalsel Agar Tak Jadi Tersangka Perintangan Penyidikan
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor (Paman Birin), untuk berhati-hati dalam bertindak.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa ketidakhadiran tanpa alasan yang sah atau memberikan keterangan palsu bisa berisiko membuat saksi terjerat hukum.
“KPK mengimbau agar para saksi berhati-hati dengan setiap langkah yang diambil, karena tindakan seperti tidak hadir tanpa alasan yang jelas atau memberikan informasi palsu bisa menjerat mereka dalam tindak pidana,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih pada Sabtu (9/11/2024).
Ia menambahkan bahwa KPK tidak akan segan-segan menggunakan pasal tentang perintangan penyidikan jika ada pihak-pihak yang menghalangi atau mengancam saksi agar tidak hadir dalam pemeriksaan.
“Kami ingin mengingatkan saksi-saksi untuk tetap memberikan keterangan yang benar. Jangan sampai mereka berubah status dari saksi menjadi tersangka dalam perkara yang sebenarnya tidak ada kaitannya dengan mereka,” tegasnya.
Tessa juga menyebutkan bahwa ketidakhadiran saksi pada panggilan pertama karena alasan seperti sakit atau keadaan darurat masih dapat dimaklumi. Namun, ia berharap saksi dapat hadir pada panggilan berikutnya dan memberikan keterangan yang sesuai dengan fakta.
“KPK hanya meminta keterangan yang sesuai fakta, bukan keterangan yang dibuat-buat,” tambah Tessa.
5 bulan yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 18 jam yang lalu
OLAHRAGA | 10 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu